Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli
Ketiga, penguatan pemulihan ekonomi dengan dana sebesar Rp 178,32 triliun. Ini untuk program padat karya, kemudian untuk pariwisata dan ekonomi kreatif, ketahanan pangan, ICT, kawasan industri, dukungan UMKM, dan insentif pajak.
Selain itu, dalam kelompok ini juga dianggarkan alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang melakukan proyek-proyek Pembangunan Strategis Nasional (PSN).
Baca Juga: Menkeu Kembali Menyentil Pemda Soal Dana Mengendap di Perbankan
Lebih lanjut, alokasi dana untuk program PEN di tahun ini memang lebih kecil dari pagu tahun 2021 yang sebesar Rp 744,77 triliun. Namun, Sri Mulyani menegaskan angka ini bersifat sementara dan bisa menyesuaikan.
“Keseluruhan akan disesuaikan dengan suasana dan dinamika pemulihan ekonomi, perkembangan Covid-19 yang juga pasti akan mengalami perubahan,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News