kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.884   -16,00   -0,09%
  • IDX 7.972   36,70   0,46%
  • KOMPAS100 1.125   7,73   0,69%
  • LQ45 817   0,98   0,12%
  • ISSI 281   3,01   1,08%
  • IDX30 426   -0,70   -0,16%
  • IDXHIDIV20 511   -3,55   -0,69%
  • IDX80 126   0,64   0,51%
  • IDXV30 138   -0,33   -0,24%
  • IDXQ30 138   -0,67   -0,48%

Dana Operasional Menteri dinilai terlalu ketat


Jumat, 07 Agustus 2015 / 14:08 WIB
Dana Operasional Menteri dinilai terlalu ketat


Reporter: Adinda Ade Mustami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, penggunaan Dana Operasional Menteri (DOM) yang dianggarkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 perlu disempurnakan.

Hal tersebut ia sampaikan saat dikonfirmasi wartawan mengenai kedatangan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqurrahman Ruki, ke kantor Kementerian Keuangan (Kemkeu), Jumat (7/8) pagi tadi.

Menurut Bambang, pertemuan tersebut hanya sekadar diskusi mengenai DOM. Sebab menurutnya, penggunaan DOM selama ini masih menyulitkan.

"Justru terlalu ketat sehingga malah menyusahkan pemakaian. Untuk A, B C D susah," kata Bambang ditemui di kantornya, Jumat siang.

Sementara itu, saat menyambangi kantor Kemkeu, Ruki menyatakan bahwa adanya DOM justru lebih banyak ruginya. Pengalaman Ruki sebelumnya, penggunaan dana operasional menteri banyak yang tidak fleksibel. Sementara itu, lanjut dia, menteri sendiri mengharapkan adanya fleksibilitas dalam penggunaan hubungannya dengan anggaran pemerintah.

Oleh karena itu dirinya meminta agar aturan soal dana operasional menteri nantinya jangan sampai multitafsir yang berujung pada perbuatan melanggar hukum mengingat adanya kasus hukum yang menjerat seorang Menteri aikibat menyalahgunakan dana tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×