Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Indonesia mengambil ancang-ancang menghadapi tekanan kenaikan suku bunga Bank Sentral Amerika Serikat (AS) The Fed. Pemerintah bakal menjalin kerja sama dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) sebagai langkah diversifikasi pembiayaan memperluas pasar domestik.
Rencananya BPJS akan melakukan investasi pembiayaan negara dengan membeli Surat Utang Negara (SUN). Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan skema kerja sama pemerintah dengan BPJS dalam SUN bisa dalam dua bentuk.
Pertama, pembelian lewat lelang. Kedua, melalui private placement atawa proses penawaran dalam jumlah besar kepada BPJS tanpa proses lelang.
Kalau melalui skema private placement, BPJS bisa membeli dalam beberapa tenor yang dianggap cocok. "Ini yang mau kita detilkan lagi. Bisa juga modelnya lelang dan private placement," ujar Chatib, Kamis (25/9).
Mengenai skema apa yang akan diambil, diakui Chatib, harus ada pembicaraan lebih lanjut dan persetujuan dari BPJS sendiri. Untuk soal target yang ingin dicapai pemerintah dari kerja sama dengan BPJS, Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mengaku belum bisa memberikan gambaran.
Target tersebut akan tergantung dari berapa investasi yang ingin dibenamkan BPJS dalam SUN. Namun apabila berbicara mengenai potensi, menurut Chatib, potensi BPJS besar untuk meraup pembiayaan.
Dalam waktu dekat pemerintah akan segera melakukan MoU dengan BPJS. Adapun kerja sama ini akan dilakukan sebebagai salah satu instrumen pembiayaan tahun 2015.
Sekedar gambaran saja, dana investasi BPJS kesehatan di luar dana jaminan sosial mencapai Rp 9,7 triliun selama semester pertama 2014. Posisi dana investasi tersebut didominasi oleh deposito sebesar Rp 5,3 triliun, obligasi Rp 3,5 triliun, dan reksa dana dan saham berkisar Rp 800 miliar.
Kemkeu melihat dana nganggur BPJS harus diinvestasikan. Salah satu investasi yang paling aman adalah instrumen SUN. Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan kerja sama dengan BPJS merupakan lanjutan dari skema Bonds Stabilization Framework (BSF) dalam rangka menghadapi krisis.
Selain melakukan pendalaman di SUN, pemerintah juga mencari pembiayaan pada dana haji. Wakil Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan skema investasi pada dana haji dalam bentuk sukuk. Dana haji sendiri telah mempunyai penetapan khusus dan sudah dilakukan pemerintah sejak lama. "Kita lakukan pendalaman pasar artinya memperbanyak investor domestik," tandas Bambang.
Pada tahun 2014 ini pemerintah telah menerbitkan tiga seri sukuk dana haji senilai Rp 6 triliun. Penerbitan tersebut dilakukan melalui penempatan dana haji yang dikelola Kementerian Agama pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Metode yang digunakan adalah private placement.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News