kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Dana desa tahap III sesuai jadwal, akhir tahun penyerapan bisa di atas 98%


Kamis, 20 September 2018 / 14:52 WIB
Dana desa tahap III sesuai jadwal, akhir tahun penyerapan bisa di atas 98%
ILUSTRASI. Menteri Desa, Eko Putro Sandjojo


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan pencairan dana desa di tahap III masih sesuai dengan target.

"Tidak (molor), sudah mulai cair sejak Agustus 2018," ungkapnya kepada Kontan.co.id di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (20/9).

Tapi ia mengakui, masih ada beberapa daerah yang masih belum mencairan dana desa tahap III. Hal itu lantaran, penyerapan dana desa di tahap sebelumnya kurang dari 75%.

Sekadar tahu saja, desa setidaknya diwajibkan untuk melakukan penyerapan 75% dari dana yang diberikan. Jika tidak, maka pemerintah pusat akan menunda pencairan di tahap selanjutnya.

Maka itu, Eko bilang kementeriannya terus mengirim pendamping bagi desa-desa yang penyerapannya kurang dari 75%. Menurut Eko, jumlah daerah yang mengalami hal itu masih relatif kecil.

"Tidak banyak paling hanya 1% dari total desa," tambahnya. 

Saat ini tercatat 74.910 yang menerima dana desa. Sayangnya ia, tidak menyebutkan daerah desa tersebut.

Asal tahu saja, dana desa pada tahun ini yang sebesar Rp 60 triliun memang dilakukan pada tiga tahap. Tahap pertama sebesar 20% (Rp 12 triliun) pada Januari 2018, tahap kedua 40% (Rp 24 triliun) pada Maret atau paling lambat Juni 2018, serta tahap ketiga sebesar 40% (Rp 24 triliun) di Agustus 2018.

Meski begitu, ia optimistis kalau hingga kahir tahun penyerapan dana desa tahun ini bisa di atas 98%. Alasannya, saat ini sudah banyak desa yang menggunakan Siskeudes. "Kalau tahun lalu baru 75% mungkin kalau sekarang sudah bisa 90%," kata Eko.

Begitu juga dengan pendampingan yang dilakukan jauh lebih baik. Sebab, sosialisasi dan partispasi masyarakat jauh lebih banyak. Kemudian dari sisi alokasinya juga, mayoritas desa juga masih banyak yang disalurkan untuk infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi.

"Untuk tahun depan bagi desa yang belum selesai insfrastruktur kami masih wajibkan dulu kesana, karena tidak ada gunanya pemberdayaan ekonomi dilakukan tanpa infrastruktur yang belum cukup nanti malah jadi boros," tambah Eko.

Selama empat tahun ini pemerintah telah mengucurkan dana desa mencapai Rp 187 triliun. Rinciannya, 2015 sebesar Rp 20 triliun, lalu 2016 mengucur lagi Rp 47 triliun, serta pada 2017 dan 2018 masing-masing sejumlah Rp 60 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×