Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah mulai mencairkan Dana Desa per 14 April kemarin. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan, sampai dengan 16 April ini sudah ada 28 kabupaten kota di seluruh Indonesia yang sudah mulai mendapatkan gelontoran dana desa.
Purwiyanto, Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengeluaran Negara mengatakan, pencairan baru dilakukan di 28 kabupaten kota, karena baru mereka yang sudah memenuhi syarat.
"Syarat bagi kabupaten kota adalah peraturan kepala daerah, dan sampai saat ini baru kepala daerah 28 kabupaten kota itu yang sudah memenuhi syarat," katanya di Gedung DPR Kamis (16/4).
Direktur Dana Perimbangan Kementerian Keuangan, Rukijo mengatakan, total dana desa yang telah digelontorkan kepada ke-28 kabupaten kota tersebut mencapai sekitar Rp 300- an miliar dari total dana desa sebesar Rp 20 triliun yang akan digelontorkan tahun ini. Total dana tersebut dicairkan dalam dua gelombang pencairan.
Pertama, sebanyak Rp 204 miliar dicairkan gelombang pertama untuk 21 kabupaten kota. Ke dua, digelontorkan untuk tujuh kabupaten kota. "Kalau yang tujuh saya tidak ingat berapanya, tapi untuk dua gelombang tersebut kira- kira Rp 300 miliar," kata Rukijo.
Purwiyanto mengatakan, setelah digelontorkan ke kabupaten kota, dana desa yang digelontorkan tersebut harus segera diserahkan kepada desa. "Waktunya tujuh hari, akan di kabupaten kota, setelah itu diserahkan ke desa meunggu Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News