kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.857.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.020   -18,00   -0,11%
  • IDX 7.027   -157,66   -2,19%
  • KOMPAS100 971   -21,90   -2,21%
  • LQ45 715   -12,21   -1,68%
  • ISSI 251   -5,90   -2,30%
  • IDX30 389   -4,63   -1,18%
  • IDXHIDIV20 483   -4,52   -0,93%
  • IDX80 109   -2,25   -2,01%
  • IDXV30 133   -1,42   -1,05%
  • IDXQ30 127   -1,23   -0,96%

Dalami kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejaksaan Agung geledah 13 objek


Rabu, 08 Januari 2020 / 16:19 WIB
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna (tengah), Wakil Ketua Agus Joko Pramono dan Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan hasil pemeriksaan Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Rabu (8/1/2020).


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Diberitakan, dalam penanganan kasus tersebut, Kejagung telah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan dengan nomor PRINT-33/F.2/Fd.2/12/2019 tertangal 17 Desember 2019.

Tim penyidik pun sudah memeriksa 89 saksi. Kendati demikian, Kejagung belum menetapkan satu pun seorang tersangka. Baca juga: Mahfud MD Ingin KPK Buka Kasus Besar, Termasuk Jiwasraya.

Baca Juga: Lebih dari separuh kartu debit dari tiga bank ini sudah pakai chip

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana. Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya.

"Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12/2019). (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejaksaan Agung Geledah 13 Objek Terkait Korupsi Jiwasraya", 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×