kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Dahlan Iskan: Keterangan direksi BUMN bukti kuat


Rabu, 21 November 2012 / 11:36 WIB
Dahlan Iskan: Keterangan direksi BUMN bukti kuat
ILUSTRASI. Rokok ilegal


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Edy Can

JAKARTA. Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan menyatakan keterangan direksi BUMN kepada Badan Kehormatan DPR adalah bukti kuat adanya pemerasan dan permintaan jatah yang dilakukan anggota DPR. Karena itu, dia mengaku heran alat bukti apalagi yang diminta oleh BK DPR.

"Kalau yang disampaikan belum dianggap, kami tidak tahu lagi, pemberantasan korupsi ini harus seperti apa?" kata Dahlan ketika datang memenuhi pemanggilan BK DPR, Rabu (21/11).

Dahlan kembali dipanggil BK DPR untuk mengklarifikasi tuduhan adanya pemerasan dan permintaan jatah anggota DPR terhadap BUMN. Ini merupakan pemanggilan yang kedua kalinya. BK DPR berharap Dahlan menyampaikan bukti kuat atas tuduhan tersebut.

Sebelumnya, Selasa (20/11) kemarin, tiga direksi BUMN telah mengklarifikasi dugaan pemerasan itu kepada BK DPR.  Tiga direksi ini berasal dari PT PAL Indonesia, PT Merpati Nusantara Airlines dan PT Garam.

Dari pemeriksaan itu, Ketua BK DPR M. Prakosa mengakui ada indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota DPR. Pelanggaran itu berupa pertemuan di luar jadwal sidang dan dilakukan di luar gedung DPR.

Namun, dia akan mengklarifikasi keterangan direksi BUMN itu dengan anggota DPR yang diduga terlibat. Rencananya, BK DPR akan mulai memanggil tujuh orang anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Dahlan sendiri sudah menyampaikan lima nama kepada anggota DPR yang terlibat kasus itu. Dia mengakui ada kekeliruan dalam penyampaian nama anggota DPR yang diduga terlibat dalam kasus ini. Menurutnya, kekeliruan itu hanya satu kali dilakukan pihaknya dan langsung diperbaiki. Dahlan bilang kesalahan itu terjadi karena tidak ada notulen atau daftar hadir dalam forum pertemuan antara direksi BUMN dengan DPR itu.

Dahlan juga mengaku tak khawatir bila dituduh tidak memiliki bukti yang kuat dalam kasus ini. Dia menyatakan ada peluang kasus ini dilaporkan ke aparat penegak hukum seperti ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×