Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan bilang akan mengaktifkan kembali taskforce alias tim kerja khusus untuk hedging valuta asing perusahaan pelat merah. Dirinya mengakui kepekaan perusahaan BUMN untuk melakukan hedging masih kurang.
Ini berbeda dengan perusahaan swasta yang kepekaannya sangat tinggi di mana aktivitas hedging sudah sangat lumrah dilakukan. Maka dari itu, agar kepekaan BUMN bukanlah kepekaan per orangan namun kepekaan sistem maka tim kerja khusus hedging perlu dibuat.
"Saya berpikir taskforce ini seminggu sekali, tiap Jumat sore," ujar Dahlan, Kamis (16/10). Tim teknis ini tidak perlu setingkat menteri atau dirjen namun cukup tim yang terdiri dari orang ahli pada bidang valuta asing, yang bisa berasal dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Tim ini akan menganalisa kurs hari ini dan minggu depan ataupun hingga bulan depan. Kalau dibutuhkan hedging maka perlu dilakukan hedging.
Jadi apabila tim kerja hedging itu memutuskan perusahaan BUMN bersangkutan harus melakukan hedging maka akan dilakukan hedging. Rekomendasi tim kerja ini akan disampaikan kepada Menteri dan kepada BUMN terkait.
Kalau BUMN terkait tidak melakukan hedging meskipun sudah diberikan rekomendasi untuk melakukan hedging, maka akan dikenakan sanksi korporasi. Dahlan mengakui, kalau tidak diberikan paksaan akan sulit bagi BUMN untuk melakukan hedging.
Dua korporasi BUMN yang diharapkan melakukan hedging adalah Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena kedua perusahaan tersebut membutuhkan valas dalam jumlah besar setiap harinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News