kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   8.000   0,53%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

Dahlan aktifkan kembali taskforce hedging BUMN


Kamis, 16 Oktober 2014 / 18:20 WIB
Dahlan aktifkan kembali taskforce hedging BUMN
ILUSTRASI. Sumber Alfaria Trijaya (AMRT) mencatatkan kenaikan pendapatan 14,22% menjadi Rp 26,16 triliun di kuartal I 2023.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri BUMN Dahlan Iskan bilang akan mengaktifkan kembali taskforce alias tim kerja khusus untuk hedging valuta asing perusahaan pelat merah. Dirinya mengakui kepekaan perusahaan BUMN untuk melakukan hedging masih kurang.

Ini berbeda dengan perusahaan swasta yang kepekaannya sangat tinggi di mana aktivitas hedging sudah sangat lumrah dilakukan. Maka dari itu, agar kepekaan BUMN bukanlah kepekaan per orangan namun kepekaan sistem maka tim kerja khusus hedging perlu dibuat.

"Saya berpikir taskforce ini seminggu sekali, tiap Jumat sore," ujar Dahlan, Kamis (16/10). Tim teknis ini tidak perlu setingkat menteri atau dirjen namun cukup tim yang terdiri dari orang ahli pada bidang valuta asing, yang bisa berasal dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan (Kemkeu), Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tim ini akan menganalisa kurs hari ini dan minggu depan ataupun hingga bulan depan. Kalau dibutuhkan hedging maka perlu dilakukan hedging.

Jadi apabila tim kerja hedging itu memutuskan perusahaan BUMN bersangkutan harus melakukan hedging maka akan dilakukan hedging. Rekomendasi tim kerja ini akan disampaikan kepada Menteri dan kepada BUMN terkait.

Kalau BUMN terkait tidak melakukan hedging meskipun sudah diberikan rekomendasi untuk melakukan hedging, maka akan dikenakan sanksi korporasi. Dahlan mengakui, kalau tidak diberikan paksaan akan sulit bagi BUMN untuk melakukan hedging

Dua korporasi BUMN yang diharapkan melakukan hedging adalah Pertamina dan Perusahaan Listrik Negara (PLN) karena kedua perusahaan tersebut membutuhkan valas dalam jumlah besar setiap harinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×