kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.632.000   22.000   0,84%
  • USD/IDR 17.880   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.340   108,24   1,74%
  • KOMPAS100 839   16,49   2,00%
  • LQ45 637   8,89   1,42%
  • ISSI 218   3,63   1,69%
  • IDX30 358   3,90   1,10%
  • IDXHIDIV20 444   3,51   0,80%
  • IDX80 96   1,59   1,69%
  • IDXV30 119   0,82   0,69%
  • IDXQ30 115   1,03   0,91%

Daftar terkini wilayah PPKM Level 4 dan Level 3 di Jawa Bali hingga 30 Agustus 2021


Selasa, 24 Agustus 2021 / 09:07 WIB
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo memaparkan lanjutan kebijakan PPKM, Senin (23/8/2021).


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 dan Level 4, mulai dari tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021. 

Kebijakan ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2021 yang ditandatangani Mendagri Tito Karnavian, pada Senin 23 Agustus 2021. 

Dalam salinan instruksi Mendagri tersebut diketahui, sejumlah daerah di wilayah Jawa-Bali termasuk dalam level 3 dan level 4. Penetapan level PPKM ini didasari oleh indikator-indikator yang sudah ditetapkan Menteri Kesehatan.

Daerah mana saja yang ditetapkan sebagai wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 di Jawa dan Bali?

Baca Juga: Daftar terbaru wilayah yang masuk PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali 24-30 Agustus 2021

Daftar daerah PPKM Level 4 di Jawa dan Bali

Berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, berikut adalah daftar daerah PPKM Level 4 di Pulau Jawa dan Bali terbaru pada 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021:

1. Jawa Barat:

  • Kabupaten Cianjur,
  • Kota Sukabumi,
  • Kabupaten Sukabumi, dan
  • Kota Cirebon

2. Jawa Tengah

  • Kabupaten Boyolali,
  • Kabupaten Purbalingga,
  • Kabupaten Wonogiri,
  • Kabupaten Sukoharjo,
  • Kabupaten Klaten,
  • Kabupaten Kebumen,
  • Kabupaten Banyumas,
  • Kota Tegal,
  • Kota Surakarta,
  • Kota Salatiga,
  • Kota Magelang,
  • Kabupaten Sragen,
  • Kabupaten Purworejo,
  • Kabupaten Cilacap,dan
  • Kabupaten Karanganyar

Baca Juga: Pemerintah sebut PPKM akan trus berjalan selama pandemi Covid-19 masih ada




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×