Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, untuk memotong mata rantai Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan terus berlangsung selama pandemi masih ada.
Airlangga mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sudah memberikan arahan PPKM di level 1,2,3, atau 4 tersebut akan diterapkan tergantung pada kondisi angka Covid-19 di daerahnya masing-masing.
“Hal ini berlaku di pulau Jawa setiap Sabtu dan Minggu, sedangkan di luar Jawa 2 minggu sekali, dan akan dilakukan evaluasi oleh Presiden di setiap minggunya,” kata Airlangga dalam Konferensi pers PPKM, Senin (23/8).
Airlangga mengatakan terkait dengan persiapan penerapan PPKM lebih lanjut dengan waktu yang berbeda tersebut dikarenakan perbedaan waktu di luar Jawa-Bali.
Baca Juga: PPKM luar Jawa-Bali berlanjut, industri berorientasi ekspor bisa beroperasi 100%
Perbedaannya mencakup wilayah yang sangat luas dan mencakup tiga waktu, yaitu WIB (Waktu Indonesia Barat), waktu Indonesia bagian Tengah (WITA), dan Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).
“Dengan perbedaan tersebut maka Presiden memberikan arahan yang berbeda antara Jawa dan luar Jawa seperti yang sudah ditentukan,” pungkasnya.
Sebagai informasi, Jokowi mengumumkan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhitung mulai 24 hingga 30 Agustus 2021.
Hal itu mengacu pada sejumlah indikator yang telah menunjukkan perbaikan. Beberapa daerah disebut berhasil menurunkan level PPKM dari level 4 ke level 3 termasuk pada wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya.
Baca Juga: Kasus positif dan kematian Covid-19 bakal naik dalam 10 hari ke depan, ini kata Luhut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News