Penulis: Virdita Ratriani
Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama Desember 2020.
Hari libur Desember 2020:
- 9 Desember - Pilkada Serentak
- 25 Desember - Hari Natal
Cuti bersama Desember 2020
- 24 -27 Desember
- 31 Desember
Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati libur panjang pada awal tahun 2021. Pada tanggal 1 Januari otomatis libur lantaran Tahun Baru 2021. Kemudian tanggal 2 Januari adalah hari Sabtu dan tanggal 3 Januari juga hari Minggu sehingga otomatis libur.
Menko PMK Muhadjir Effendy juga mengatakan bahwa kesepakatan pengurangan libur dan cuti bersama ini akan dituangkan dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menpan RB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama.
Hal ini lantaran Menpan RB berkaitan dengan masalah cuti dan libur ASN (Aparatur Sipil Negara). Kemudian Menteri Ketenagakerjaan berkaitan dengan cuti dan libur karyawan dan pegawai swasta.
Sementara Menteri Agama lantaran berkaitan dengan libur hari keagamaan. Keputusan ini, imbuhnya, akan diberlakukan setelah ditandatangani oleh ketiga menteri tersebut.
Selanjutnya: Libur akhir tahun dipangkas, KAI optimistis jumlah penumpang tetap meningkat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News