kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cukai plastik baru mulai dibahas tahun 2017


Minggu, 27 November 2016 / 10:16 WIB
Cukai plastik baru mulai dibahas tahun 2017


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Sanny Cicilia

BOGOR. Pemeritah merencanakan plastik akan menjadi objek yang kena cukai pada 2017. Sayangnya rencana itu masih terkendala oleh lamanya pembahasan aturan cukai plastik ini di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Pembahasan yang pada awalnya akan dilakukan pada akhir tahun ini terpending dengan berbagai penyebabnya. Direktur Jenderal Bea Cukai (DJBC), Heru Pambudi menyampaikan bahwa pembahasan akan dilakukan tahun depan. "Pembahasannya akan dilakukan di 2017," ujar Heru dalam sebuah diskusi Sabtu (26/11).

Sayangnya Heru tidak menjelaskan secara rinci penyebab penundaan pembahasan tersebut. Namun, dia tetap optimistis, cukai plastik akan diterapkan pada 2017. Pasalnya, penerimaan cukai plastik sudah dimasukan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017. "Besarnya Rp 1,6 triliun," paparnya.

Kemudian dia juga menjelaskan kenapa plastik mesti dikenakan cukai, sebab dampak lingkungan plastik, apalagi lajunya tidak terkendali. Di beberapa negara Eropa bahkan sudah melarang plastik. Maka dari itu untuk salah satu upaya mengendalikanya yaitu dengan menggunakan instrumen fiskal yaitu pengenaan cukai.

Langkah pengenaan cukai tidak akan berhenti hanya sampai plastik, DJCB juga bersama dengan kementerian terkait dan organisasi-organisasi sedang mengkaji untuk pengenaan cukai minuman berpemanis dan cukai Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Apakah akan diajukan sebagai objek yang baru, ini masih dikaji. Yang pasti saat ini pemerintah akan fokus pada pembahasan plastik," ungkapnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara menyampaikan proses pembahasan di DPR masih akan berlangsung. Dia tidak mau bersepekulasi kapan pengenaan cukai kepada plastik ini dilakukan. "Yang pasti cukai plastik sudah masuk di APBN 2017," ungkapnya.

Sebelumnya anggota Komisi XI DPR, Misbahkun menyampaikan bahwa DPR sudah menjadwalkan beberapa kali pertemuan dengan pemerintah untuk membahas pengenaan cukai plastik namun sayangnya pemerintah membatalkan pertemuan tersebut.

"Kita sudah pernah menjadwalkan tapi ditunda terus oleh pemerintah. Pembahasannya kita siap saja kita mengerti kok keinginan dan kebutuhan pemerintah" ujar Misbakhun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×