kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.060.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.376   -93,00   -0,56%
  • IDX 7.767   -100,50   -1,28%
  • KOMPAS100 1.088   -13,98   -1,27%
  • LQ45 784   -16,21   -2,03%
  • ISSI 267   -1,56   -0,58%
  • IDX30 406   -8,34   -2,01%
  • IDXHIDIV20 474   -8,53   -1,77%
  • IDX80 119   -2,14   -1,77%
  • IDXV30 130   -1,94   -1,47%
  • IDXQ30 131   -2,37   -1,77%

Cukai MBDK Hanya Sasar Minuman Pabrikan, Ini Respons Pengamat


Senin, 08 September 2025 / 15:48 WIB
Cukai MBDK Hanya Sasar Minuman Pabrikan, Ini Respons Pengamat
ILUSTRASI. Pembeli memilih minuman berpemanis dalam kemasan di minimarket, Jakarta, Rabu (20/8/2025). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/20/08/2025. Kemenkeu menegaskan pungutan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hanya berlaku untuk produk hasil fabrikasi.


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID-JAKARTA Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pungutan cukai terhadap minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) hanya berlaku untuk produk hasil pabrikasi.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, pungutan cukai MBDK tidak akan menyasar pada minuman tradisional maupun racikan yang dijual di gerai.

Dengan begitu, minuman seperti Chatime, Es Teh, Jago dan sejenisnya akan bebas dari pungutan ini.

Baca Juga: Cukai Minuman Manis Mulai Berlaku 2026, Berapa Tarifnya?

"Selama ini yang saya tahu itu yang sifatnya pabrikasi. Kalau yang kaya Chatime dan segala macam (itu enggak)," ujar Nirwala di Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menanggapi hal tersebut, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai, kebijakan pemerintah mengenakan cukai hanya pada MBDK buatan pabrikan lebih menekankan aspek fiskal ketimbang kesehatan publik.

Menurutnya, pendekatan tersebut memang lebih sederhana dari sisi regulasi dan pengawasan karena rantai distribusi pabrikan tercatat jelas, sehingga penerimaan negara bisa dipastikan. 

Namun, pola konsumsi masyarakat menunjukkan bahwa minuman yang dijual di gerai seperti minuman boba, teh manis premium, dan kopi susu kekinian juga menjadi penyumbang utama lonjakan konsumsi gula.

“Ketika segmen ini tidak terkena cukai, maka tujuan pengendalian konsumsi gula berlebih dan pencegahan penyakit bisa kurang efektif,” ujar Josua kepada Kontan.co.id, Kamis (4/9).

Josua menambahkan, agar kebijakan lebih seimbang, pemerintah perlu melengkapinya dengan strategi lain, misalnya edukasi konsumen, kewajiban labelisasi kadar gula, atau pemberian insentif bagi pelaku usaha yang menyediakan opsi minuman rendah gula.

Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp 3.147,7 triliun. 

Penerimaan cukai MBDK menjadi bagian dari ekstensifikasi barang kena cukai baru, berdampingan dengan cukai hasil tembakau dan penegakan hukum atas peredaran barang kena cukai ilegal.

Namun, Josua menilai potensi penerimaan dari cukai MBDK memang relatif kecil jika dibandingkan dengan cukai rokok yang mencapai ratusan triliun rupiah.

Estimasi Kementerian Keuangan menyebutkan angkanya berkisar Rp 2,7 triliun hingga Rp 6 triliun per tahun, atau kurang dari Rp 7 triliun secara nasional. Jumlah ini setara kurang dari 0,2% target penerimaan negara dalam RAPBN 2026.

“Tetapi berfungsi ganda, yakni menambah pendapatan sekaligus memberi sinyal kebijakan pengendalian konsumsi gula," terang Josua.

Sementara itu, Manajer Riset dan Pengetahuan The Prakarsa Roby Rushandie mendorong pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK tidak hanya untuk minuman pabrikan saja.

"Idealnya penerapannya menyeluruh, agar tidak ada celah. Harapannya ke depan menyeluruh (produk MBDK). Namun, penerapan saat ini hanya produk pabrikan patut diapresiasi dan langkah maju," kata Roby.

Menurutnya, potensi penerimaan cukai MBDK memang tidak akan signifikan. Namun, kata dia, instrumen cukai jangan hanya dilihat benefit jangka pendek yakni penerimaan negara, melainkan substansinya untuk menekan konsumsi gula berlebih.

Ia menyebut, dengan turunnya prevalensi penyakit akibat minuman berpemanis makan dapat meningkatkan kesehatan dan produktivitas masyarakat sehingga bisa menurunkan beban fiskal untuk sektor kesehatan dalam jangka panjang.

"Begitu pula dari sisi pelaku industri diharapkan memacu inovasi produk yang lebih sehat," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Mau Kenakan Cukai untuk Minuman Manis, Apa Dampaknya bagi Emiten?

Selanjutnya: Saham AI China Anjlok! Bursa Ditutup Menguat Tipis Senin (8/9)

Menarik Dibaca: Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 8-15 September 2025, Sunlight-Downy Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
BOOST YOUR DIGITAL STRATEGY: Maksimalkan AI & Google Ads untuk Bisnis Anda! Business Contract Drafting

[X]
×