kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Cukai alkohol dan minuman bisa sumbang Rp 7 triliun hingga akhir 2019


Senin, 23 Desember 2019 / 19:10 WIB
ILUSTRASI. PT Pernod Ricard Indonesia, distributor resmi untuk pasar Indonesia dari merek minuman dengan kualitas Seagram’s meluncurkan produk terbarunya, yaitu Imperial Black Whisky. Diproduksi langsung di Indonesia, Imperial Black Whisky memiliki kadar alkohol 40%


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai dipediksi bisa melebihi target sepanjang tahun 2019. Salah satu pendorongnya adalah pembayaran atas cukai Etil Alkohol (EA) serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan sampai dengan akhir tahun ini pihaknya memprediksi realisasi penerimaan cukai bisa mencapai Rp 171 triliun.

Baca Juga: Ingat, mulai tahun depan barang impor online di atas US$ 3 bisa kena bea masuk impor

Angka ini 3,32% di atas target penerimaan cukai 2019 sebesar Rp 165,5 triliun. Sementara realisasi cukai Januari-November 2019 senilai RP 139,46 triliun. 

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktoran Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, untuk mencapai proyeksi kelebihan target itu, pihaknya tidak hanya mengandalkan penerimaan dari cukai EA dan MMEA, selain dari kontributor utama cukai hasil tembakau (CHT).

Otoritas memprediksi kinerja penerimaan cukai EA dan MMEA mencapai Rp 7 triliun khusus di Desember 2019. Proyeksi tersebut berlandaskan tren pertumbuhan yang berlangsung pada bulan lalu.

Baca Juga: Tahun 2020 impor barang online seharga Rp 42.000 akan kena pajak

Faktor kebijakan pelunasan pita cukai dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) menjadi faktor pendorong penerimaan cukai di tahun ini. 




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×