kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cukai alkohol dan minuman bisa sumbang Rp 7 triliun hingga akhir 2019


Senin, 23 Desember 2019 / 19:10 WIB
Cukai alkohol dan minuman bisa sumbang Rp 7 triliun hingga akhir 2019
ILUSTRASI. PT Pernod Ricard Indonesia, distributor resmi untuk pasar Indonesia dari merek minuman dengan kualitas Seagram?s meluncurkan produk terbarunya, yaitu Imperial Black Whisky. Diproduksi langsung di Indonesia, Imperial Black Whisky memiliki kadar alkohol 40%


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penerimaan cukai dipediksi bisa melebihi target sepanjang tahun 2019. Salah satu pendorongnya adalah pembayaran atas cukai Etil Alkohol (EA) serta Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Heru Pambudi mengatakan sampai dengan akhir tahun ini pihaknya memprediksi realisasi penerimaan cukai bisa mencapai Rp 171 triliun.

Baca Juga: Ingat, mulai tahun depan barang impor online di atas US$ 3 bisa kena bea masuk impor

Angka ini 3,32% di atas target penerimaan cukai 2019 sebesar Rp 165,5 triliun. Sementara realisasi cukai Januari-November 2019 senilai RP 139,46 triliun. 

Kasubdit Komunikasi dan Publikasi Direktoran Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu Deni Surjantoro mengatakan, untuk mencapai proyeksi kelebihan target itu, pihaknya tidak hanya mengandalkan penerimaan dari cukai EA dan MMEA, selain dari kontributor utama cukai hasil tembakau (CHT).

Otoritas memprediksi kinerja penerimaan cukai EA dan MMEA mencapai Rp 7 triliun khusus di Desember 2019. Proyeksi tersebut berlandaskan tren pertumbuhan yang berlangsung pada bulan lalu.

Baca Juga: Tahun 2020 impor barang online seharga Rp 42.000 akan kena pajak

Faktor kebijakan pelunasan pita cukai dan program penertiban cukai berisiko tinggi (PCBT) menjadi faktor pendorong penerimaan cukai di tahun ini. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×