Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Banyak yang mengira, seorang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara otomatis langsung menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bagaimana kenyataannya?
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menekankan bahwa CPNS tidak otomatis bisa menyandang status menjadi PNS. Menurut dia, ada beberapa tahapan yang harus dilalui CPNS untuk bisa meraih status tersebut, salah satunya dengan berhasil mengikuti Pelatihan Dasar (Latsar).
Selain itu, Bima juga mengingatkan peserta agar hati-hati terhadap upaya penipuan yang kerap menjanjikan kelulusan menjadi CPNS.
“Transparansi tetap menjadi prioritas pemerintah pada seleksi CPNS. Untuk itu, jangan percaya kepada pihak manapun yang menjanjikan kelulusan. Anda semua ada di sini karena hasil dari usaha Anda sendiri,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (28/9/2020).
Baca Juga: Inilah PNS dengan gaji tertinggi di Indonesia, penasaran?
Seperti diketahui, pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 telah dimulai sejak 1 September hingga 12 Oktober 2020 mendatang. Pelaksanaan SKB dijadwalkan berlangsung selama 5 hari, sejak Senin (28/9/2020) hingga Jumat (2/10/2020), dengan menerapkan protokol Covid-19 yang ketat.
Sementara itu, untuk pengolahan hasil SKD dan SKB akan dilakukan pada 8 Agustus hingga 18 Oktober 2020.
Baca Juga: Ini gaji lulusan PKN STAN setelah diangkat menjadi CPNS
Selanjutnya, pada 19-23 Oktober 2020 akan dilakukan rekonsiliasi (pencocokan) hasil integrasi SKD dan SKB. Final hasil seleksi yang telah melalui tahap rekonsiliasi akan disampaikan kepada instansi penyelenggara rekrutmen CPNS formasi tahun 2019 pada 26-28 Oktober 2020 untuk kemudian diumumkan kepada publik pada 30 Oktober 2020.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kepala BKN Ingatkan CPNS Tidak Otomatis Jadi PNS"
Penulis : Ade Miranti Karunia
Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan
Selanjutnya: Menpan RB: Info dari Kepala BKN, setiap tahun selalu ada calo CPNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News