Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, calo selalu ada setiap rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) dibuka.
"Info (dari) Kepala BKN, tiap tahun selalu ada calo CPNS," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (18/9).
Dia mencontohkan, calo CPNS yang beraksi di Kudus, Jawa Tengah. Saat ini kata Tjahjo, calo CPNS tersebut sudah diciduk pihak kepolisian. Selain itu ada juga kasus di Ngawi, Jawa Timur. Tjahjo mengatakan, calo CPNS bahkan kerap mengaku sebagai asisten pribadi Menpan RB. Ia menyebut pelakunya lebih dari satu orang.
Baca Juga: Begini mekanisme pengembalian dana Taperum bagi PNS aktif, pensiun, dan ahli waris
Bahkan salah satu orang yang membantu calo tersebut mengaku sebagai anggota Kepolisian. Saat ini, lanjut Tjahjo, pelaku telah divonis oleh Hakim Pengadilan Negeri dengan hukuman 1-2 tahun penjara.
Dihubungi terpisah, Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono tidak menampik masih adanya calo CPNS.
"Kemungkinan ada (calo CPNS), karena memang banyak oknum yang menjanjikan kepada masyarakat. Padahal dengan adanya metode CAT (computer assisted test) dalam seleksi ini akan susah sekali orang yang bisa menjamin untuk bisa memasukkan seseorang menjadi CPNS," ujarnya.
BKN mengaku kerap memberikan edukasi kepada masyarakat agar jangan percaya kepada para calo CPNS. Ia memastikan para calo CPNS tersebut bukanlah pegawai BKN.
Baca Juga: Pemerintah targetkan BP Tapera salurkan KPR 75.000 unit ke PNS di 2021
Sebelumnya, penipuan berdalih pengangkatan CPNS kembali terjadi. Kali ini, ada 55 orang menjadi korban penipuan dan telah mentransfer uang sebesar Rp 3,8 miliar kepada oknum yang mengatasnamakan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.
Kronologisnya bermula dari pesan singkat Whatsapp. Oknum tersebut menyampaikan kepada korban sebagai peserta CPNS bahwa seolah-olah pembagian Nomor Induk Pegawai (NIP) untuk pusat dilakukan pada 9 Desember 2019 lalu, yang bertempat di kantor departemen atau lembaga masing-masing yang mendapat jatah CPNS khusus.