kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Covid-19 bikin restitusi pajak melambung


Minggu, 22 Maret 2020 / 14:28 WIB
Covid-19 bikin restitusi pajak melambung
ILUSTRASI. Petugas melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta .


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dampak dari Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terhadap perekonomian makin terasa. Terutama kepada dunia usaha. Hal ini tercermin dari realisasi restitusi pajak atau pengembalian pajak kepada wajib pajak badan.

Dari data yang dihimpun Kontan.co.id, sepanjang Januari-Februari 2020 total restitusi pajak sebesar Rp 42,17 triliun. Angka tersebut, tumbuh 14,73% dibanding pencapaian saat periode sama tahun lalu senilai Rp 36,76 triliun. Namun, restitusi pajak tahun ini secara pertumbuhan masih lebih rendah dari pada 2019 yang tumbuh 39,85%.

Baca Juga: Realisasi penerimaan pajak Januari-Februari 2020 sebesar Rp 152,9 triliun

Bila dibedah, restitusi sebesar Rp 42,17 triliun terdiri dari tiga komponen. Pertama, restitusi dipercepat Rp 10,99 triliun atau tumbuh 17,59% year on year (yoy). Kedua, restitusi karena hasil putusan keberatan/banding Rp 8,58 triliun atau tumbuh 9,17% yoy. Ketiga, restitusi dari pemeriksaan Rp 22,6 triliun atau tumbuh 15,59% secara tahunan.

Direktur Potensi, Kepatuhan, Penerimaan Pajak, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ihsan Priyawibawa mengatakan pemerintah akan terus menggelontorkan relaksasi perpajakan ke perekonomian. Diharapkan ekonomi akan tetap berjalan di tengan Covid-19.  

Dus, restitusi pajak diyakini dapat membantu produktivitas dunia usaha. Sehingga, dalam hal ini otoritas pajak mendapat timbal balik dari penerimaan pajak pertambahan nilai dalam negeri (PPN DN).

Data Anggaran Pendatapan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan realisasi PPN DN sebesar Rp 30,64 triliun dari awal tahun hingga Februari 2020. Tumbuh cukup baik, di mana penerimaan neto nya tumbuh 4,81%, sedangkan penerimaan PPN DN brutonya tumbuh 10,18%.  Ihasan bilang ini ditopang oleh membaiknya kinerja sektor industri.

Ihsan menambahkan jika dikeluarkan faktor ketetapan pajak, atau dengan kata lain murni faktor perekonomian yang menjadi baseline, PPN bruto sektor swasta masih bisa tumbuh 12,06%, sementara dari belanja pemerintah masig tumbuh 12,85%.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×