kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Citibank bantah kuasa hukum Malinda Dee


Rabu, 21 Desember 2011 / 09:30 WIB
Citibank bantah kuasa hukum Malinda Dee
ILUSTRASI. Asing obral saham-saham ini di tengah kenaikan IHSG, Senin (18/1).


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Citibank Indonesia membantah tudingan Kuasa Hukum Inong Malinda Dee yang menyatakan Citibank sengaja memelihara Relationship Manager (RM) yang melakukan transfer tanpa didampingi oleh nasabah.

Vice President Corporate Communication Citibank, Mona Monica, mengatakan, kesaksian yang dimaksud oleh saksi dalam persidangan itu adalah terkait dengan aturan Meet Customer Personally (MCP). "Dengan MCP, nasabah memang tidak harus berdiri di depan teller," ujar Mona.

Namun, apa yang dilakukan Malinda dengan RM lainnya itu berbeda. Karena Malinda melakukan transfer tanpa ada perintah dari nasabah.

Ia mengatakan sudah menerapkan peraturan yang ketat kepada semua karyawannya, termasuk untuk RM. Sebelumnya, Kuasa Hukum Malinda menuding apa yang dilakukan Malinda itu sudah kebiasaan di Citibank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×