Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi pemberian insentif perpajakan yang sudah diberikan oleh pemerintah.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk melihat apakah insentif yang diberikan pemerintah ini sudah tepat atau sudah menghasilkan tujuan yang ditargetkan.
"Apakah insentif-insentif perpajakan yang kami berikan kepada dunia bisnis, kepada UMKM, kepada sektor-sektor tertentu ini memang sudah menghasilkan tujuan yang ditargetkan pada saat pemberian insentif pajak," ujar Bimo dalam rapat bersama Komisi XI, belum lama ini.
Sementara itu, Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu menjelaskan bahwa setiap tahunnya pihaknya menerbitkan laporan insentif perpajakan atau dikenal dengan laporan belanja perpajakan.
Baca Juga: Ditjen Pajak Catat Fasilitas Insentif Pajak di IKN Masih Sepi Peminat
Untuk tahun 2025 ini, Febrio memperkirakan nilai belanja perpajakan sudah di atas Rp 500 triliun, yang dinikmati oleh rumah tangga, UMKM, dan juga sektor usaha yang bisa memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi.
Bahkan, kata dia, secara global laporan belanja perpajakan yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendapatkan peringkat kedua dalam indeks transparansi belanja perpajakan.
"Laporan yang kami publish ini cukup respectable, di mana saat ini kami mendapatkan peringkat dua dalam indeks transparansi dari belanja perpajakan Indonesia," jelas Febrio.
Menurutnya, laporan belanja perpajakan yang diterbitkan setiap tahunnya ini akan menjadi feedback bagi pemerintah untuk terus melakukan perbaikan dalam hal penggunaan dari kebijakan insentif perpajakan ini.
"Seberapa besar dia mendukung dari daya beli masyarakat dan kemampuan kita untuk mendukung UMKM dan juga daya saing dari investasi," pungkas Febrio.
Selanjutnya: Pertamina Tunggu Regulasi Impor, Menteri Bahlil Bakal Lakukan Rapat Teknis
Menarik Dibaca: East Ventures Rilis Riset Lanskap AI di Kawasan Asia Tenggara, Ini Hasilnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News