kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.308.000 -0,76%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Cek Besaran Gaji Pensiun PNS, Lengkap Per Golongan


Senin, 20 Desember 2021 / 06:41 WIB
Cek Besaran Gaji Pensiun PNS, Lengkap Per Golongan
ILUSTRASI. Salah satu alasan utama profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jadi incaran banyak orang adalah adanya jaminan pensiun di hari tua. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Uang pensiun untuk janda/duda pensiun PNS 

  • Pensiunan janda/duda PNS golongan I yaitu Rp 1.170.600.
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan II antara Rp. 1.170.600-Rp 1.375.200.
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan III antara Rp 1.170.600-Rp 1.727.000.
  • Pensiunan janda/duda PNS golongan IV antara Rp 1.170.600-Rp 2.124.500. 

Baca Juga: Kapan tanggal gajian PNS? Ini informasinya

Uang pensiun janda/duda yang ditinggal PNS meninggal 

  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan I antara Rp 1.560.800-Rp 1.934.800.
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan II antara Rp 1.560.800-Rp 2.746.500.
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan III antara Rp 1.786.100-Rp 3.453.300.
  • Pensiunan janda/duda PNS yang meninggal golongan IV antara Rp 2.111.400-Rp 4.243.600.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Besaran Gaji Pensiun PNS Lengkap Per Golongan"
Penulis : Muhammad Idris
Editor : Muhammad Idris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×