kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.398.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.726   -19,00   -0,11%
  • IDX 8.370   -1,56   -0,02%
  • KOMPAS100 1.159   1,71   0,15%
  • LQ45 844   2,78   0,33%
  • ISSI 293   0,51   0,17%
  • IDX30 443   1,88   0,43%
  • IDXHIDIV20 509   1,38   0,27%
  • IDX80 131   0,22   0,17%
  • IDXV30 136   -1,02   -0,74%
  • IDXQ30 140   0,57   0,41%

Cegah PHK, pemerintah siapkan insentif


Selasa, 22 September 2015 / 19:22 WIB
Cegah PHK, pemerintah siapkan insentif


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengaku sulit menahan derasnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Terlebih, ditengah pelambatan ekonomi yang membuat daya saing industri nasional menurun.

Namun demikian, pemerintah berjanji untuk segera membantu dunia usaha keluar dari tekanan pelambatan ekonomi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bilang, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam kondisi saat ini.

Pertama, efisiensi industri melalu pemberian berbagai insentif. Kedua, masalah pengupahan yang memberikan beban cukup besar bagi perusahaan.

"Pemerintah ingin menyelaraskan kepentingan buruh dan pengusaha," ujar JK, Selasa (22/9) di Kantornya.

JK tidak menyebutkan insentif apa yang akan diberikan kepada pengusaha agar bisa berjalan tetap kompetitif dan efisien. Yang jelas, upaya untuk mendorong hal itu tengah disusun pemerintah.

Sekertaris Wapres Muhammad Oemar menambahka, kebijakan yang akan dikeluarkan bisa dalam bentuk kebijakan moneter ataupun fiskal. Cuma, setiap kebijakan yang dikeluarkan belum tentu berdampak sama bagi semua perusahaan dan semua daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×