kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.769.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Cegah PHK, pemerintah siapkan insentif


Selasa, 22 September 2015 / 19:22 WIB


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah mengaku sulit menahan derasnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Terlebih, ditengah pelambatan ekonomi yang membuat daya saing industri nasional menurun.

Namun demikian, pemerintah berjanji untuk segera membantu dunia usaha keluar dari tekanan pelambatan ekonomi. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bilang, ada dua hal yang perlu diperhatikan dalam kondisi saat ini.

Pertama, efisiensi industri melalu pemberian berbagai insentif. Kedua, masalah pengupahan yang memberikan beban cukup besar bagi perusahaan.

"Pemerintah ingin menyelaraskan kepentingan buruh dan pengusaha," ujar JK, Selasa (22/9) di Kantornya.

JK tidak menyebutkan insentif apa yang akan diberikan kepada pengusaha agar bisa berjalan tetap kompetitif dan efisien. Yang jelas, upaya untuk mendorong hal itu tengah disusun pemerintah.

Sekertaris Wapres Muhammad Oemar menambahka, kebijakan yang akan dikeluarkan bisa dalam bentuk kebijakan moneter ataupun fiskal. Cuma, setiap kebijakan yang dikeluarkan belum tentu berdampak sama bagi semua perusahaan dan semua daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×