kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Cegah penyebaran virus corona, kunjungan tahanan KPK dilakukan secara online


Selasa, 31 Maret 2020 / 15:03 WIB
Cegah penyebaran virus corona, kunjungan tahanan KPK dilakukan secara online
ILUSTRASI. Cegah penyebaran virus corona, kunjungan tahanan KPK dilakukan secara online. ANTARA FOTO/Nikolas Panama/hp.


Sumber: Kompas.com | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberlakukan kunjungan tahanan secara online menggunakan video conference mulai Rabu (1/4/2020) besok dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19. 

"Kunjungan masih dapat dilakukan dan akan dilaksanakan online via video conference (vicon) terhitung mulai tanggal 1 April 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (31/3/2020). 

Baca Juga: Ada wabah corona, bagaimana proses pemeriksaan saksi dan tersangka di KPK?

Ali mengatakan, kunjungan via video conference itu dapat dilakukan sesuai jadwal kunjungan setiap hari Senin dan Kamis mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Pengunjung rutan dan penasihat hukum yang hendak melakukan kunjungan via video conference itu diminta untuk menghubungi pihak rutan terlebih dahulu sebelum melakukan video confrence. 

Sementara itu, KPK memperpanjang penghentian layanan kunjungan tatap muka yang seharusnya berakhir pada Selasa hari ini. "Plt Karutan cabang KPK Ristanta kembali mengambil kebijakan terkait penundaan layanan kunjungan bagi tahanan Rutan cabang KPK yang akan diperpanjang sampai dengan tanggal 21 April 2020," ujar Ali. 

Baca Juga: Hasil survei: Kepercayaan publik terhadap Polri lebih baik dari KPK

Diberitakan sebelumnya, kunjungan tahanan yang dilakukan secara online melalui fasilitas video call atau video conference juga sudah diterapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM sebagai pengganti kunjungan tatap muka. 

"Kunjungan sementara disetop. Ini murni demi mencegah penyebaran Covid 19. Gantinya dengan video call sebagai solusi pelayanan hak kunjungan WBP," kata Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Yunaedi dalam keterangan tertulis, Kamis (19/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pandemi Covid-19, Kunjungan Tahanan KPK Dilakukan Secara Online"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×