kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.237.000   3.000   0,13%
  • USD/IDR 16.709   66,00   0,40%
  • IDX 8.059   -1,86   -0,02%
  • KOMPAS100 1.115   -0,58   -0,05%
  • LQ45 789   -4,82   -0,61%
  • ISSI 282   0,89   0,32%
  • IDX30 414   -1,89   -0,45%
  • IDXHIDIV20 471   -3,20   -0,67%
  • IDX80 123   0,05   0,04%
  • IDXV30 132   0,24   0,18%
  • IDXQ30 130   -0,63   -0,48%

Cegah Keracunan MBG Terulang, BGN Nonaktifkan Puluhan SPPG


Rabu, 01 Oktober 2025 / 09:48 WIB
Cegah Keracunan MBG Terulang, BGN Nonaktifkan Puluhan SPPG
ILUSTRASI. Sejumlah petugas SPPG menyiapkan Makan Bergizi Gratis (MBG)


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Gizi Nasional (BGN) menonaktifkan sementara 56 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalami insiden keracunan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

SPPG yang dinonaktifkan ini termasuk di antaranya SPPG Bandung Barat Cipongkor Cijambu, SPPG Bandung Barat Cipongkor Neglasari, SPPG Bandung Barat Cihampelas Mekarmukti, dan SPPG Banggai Kepulauan Tinangkung (Sulawesi Tengah). 

Keputusan ini diambil setelah adanya laporan kasus gangguan kesehatan yang dialami sejumlah penerima manfaat usai mengonsumsi makanan dari SPPG tersebut. 

Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa BGN tidak akan berkompromi terhadap persoalan yang menyangkut keselamatan penerima manfaat.

Baca Juga: BGN Beri Insentif Rp 100.000 Per Hari untuk Guru Penanggung Jawab Program MBG

"Setiap SPPG wajib mematuhi standar keamanan pangan yang sudah ditetapkan. Nonaktif sementara ini adalah bagian dari proses evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang. Keselamatan masyarakat, terutama anak-anak penerima MBG jadi prioritas utama," ujar Nanik dalam keterangan resminya, Rabu (1/10/2025). 

Nanik menambahkan, puluhan SPPG yang dinonaktifkan kini masih menunggu hasil uji laboratorium yang tengah dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). 

Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar dalam menentukan langkah lebih lanjut, baik berupa perbaikan, penguatan pengawasan, maupun sanksi bagi mitra penyelenggara yang terbukti lalai.

"BGN berkomitmen penuh agar insiden serupa tidak terulang kembali. Dengan langkah penguatan pengawasan, kami berharap kepercayaan masyarakat terhadap Program MBG tetap terjaga," tegasnya.

Sementara itu, untuk memperkuat mekanisme pengawasan di lapangan, BGN membuka kanal pengaduan masyarakat sebagai upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan Program MBG. 

Baca Juga: BGN Tegaskan Korban Keracunan MBG Ditanggung Pemerintah

Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menambahkan, kebijakan tersebut diharapkan menjadi sarana deteksi dini apabila muncul potensi masalah serupa di kemudian hari.

"BGN membuka kanal pengaduan masyarakat dan memperkuat mekanisme monitoring di lapangan. Hal ini untuk memastikan setiap persoalan dapat segera terpantau dan ditangani dengan cepat," kata Hida.

Menurut Hida, momentum evaluasi kali ini akan dimanfaatkan sebagai perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola SPPG, mulai dari rantai pasokan bahan pangan, proses pengolahan di dapur, hingga distribusi ke penerima manfaat akan menjadi fokus pengawasan.

"Evaluasi ini menjadi momentum perbaikan menyeluruh. Kami ingin memastikan bahwa standar keamanan pangan dipatuhi di semua lini, sehingga penerima manfaat terlindungi," tegasnya.

Selanjutnya: Rusia Banjiri Pasar Asia, Minyak Mentah Timur Tengah Berfluktuasi Tajam

Menarik Dibaca: From This Island Perkenalkan Serum Baru dengan Sentuhan Sosial untuk Papua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×