kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Cegah corona, penumpang bersuhu tubuh di atas 38 derajat celcius dilarang naik kereta


Minggu, 15 Maret 2020 / 06:15 WIB
Cegah corona, penumpang bersuhu tubuh di atas 38 derajat celcius dilarang naik kereta


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

Meski demikian, peralatan pengukur tubuh saat ini baru digunakan di stasiun tertentu. Seperti Stasiun Purwakarta, Bandung, Cibatu, Tasikmalaya, dan Banjar. 

Ke depan, secara bertahap akan diterapkan di wilayah stasiun yang lain. 

Baca Juga: Tanggapi WHO, pemerintah nyatakan wabah corona sebagai bencana nasional

Tak hanya itu, untuk mengantisipasi penyebaran virus corona, sejumlah stasiun juga telah dilengkapi dengan fasilitas hand sanitizer di area pintu boarding. 

“Sedangkan untuk sarana kereta api, tiap hari kami melakukan pembersihan rutin menggunakan chemical khusus untuk membersihkan kereta yang di dalamnya terdapat bahan pembunuh bakteri,” tandasnya. (Kontributor Bandung, Reni Susanti)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Suhu Tubuh di Atas 38 Derajat Celcius Dilarang Naik Kereta Api"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×