Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Adapun daftar wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 – 4 yang berhak memperoleh BSU tahun 2021 sebesar Rp 1 juta meliputi:
DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)
- Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)
- Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)
- Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)
- Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)
- Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)
Baca Juga: Untuk dapat subsidi upah, batas maksimum gaji pegawai DKI Rp 4,5 juta
Banten
- Kabupaten Tangerang (Level 3)
- Kabupaten Serang (Level 3)
- Kabupaten Lebak (Level 3)
- Kota Cilegon (Level 3)
- Kota Tangerang Selatan (Level 4)
- Kota Tangerang (Level 4)
- Kota Serang PPKM (Level 4)
Baca Juga: Ini 3 perbedaan bantuan subsidi upah tahun 2021 dengan 2020
Tag