kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Catat syarat dan daerah penerima subsidi gaji Rp 1 juta


Kamis, 05 Agustus 2021 / 10:15 WIB
Catat syarat dan daerah penerima subsidi gaji Rp 1 juta
ILUSTRASI. Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau subsidi gaji tahun 2021 kembali digulirkan pemerintah.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Adapun daftar wilayah yang masuk dalam PPKM Level 3 – 4 yang berhak memperoleh BSU tahun 2021 sebesar Rp 1 juta meliputi: 

DKI Jakarta

  • Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Barat (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Timur (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Selatan (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Utara (Level 4)
  • Kota Administrasi Jakarta Pusat (Level 4)

Baca Juga: Untuk dapat subsidi upah, batas maksimum gaji pegawai DKI Rp 4,5 juta

Banten

  • Kabupaten Tangerang (Level 3)
  • Kabupaten Serang (Level 3)
  • Kabupaten Lebak (Level 3)
  • Kota Cilegon (Level 3)
  • Kota Tangerang Selatan (Level 4)
  • Kota Tangerang (Level 4)
  • Kota Serang PPKM (Level 4)

Baca Juga: Ini 3 perbedaan bantuan subsidi upah tahun 2021 dengan 2020




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×