kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Catat! Pelamar CPNS 2021 dipastikan gugur jika lakukan ini saat mendaftar


Selasa, 15 Juni 2021 / 04:37 WIB
Catat! Pelamar CPNS 2021 dipastikan gugur jika lakukan ini saat mendaftar
ILUSTRASI. Pemerintah resmi merilis aturan pendaftaran CPNS 2021 lewat Permen PAN-RB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS. Surya/Ahmad Zaimul Haq


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Selain perencanaan pengadaan, panitia seleksi instansi melakukan: 

a. penyediaan helpdesk/call center/media sosial resmi; 

b. penentuan Jabatan kebutuhan khusus; 

c. pengelompokan Jabatan; dan 

d. penyusunan pedoman SKB tambahan. 

Baca Juga: Cek formasi CPNS 2021 yang sudah rilis, ada BNN, Kementerian PUPR, dan Kemenlu

Pada Pasal 25 ayat (1) disebutkan bahwa penyediaan helpdesk/call center/media sosial resmi dikelola oleh masing-masing panitia seleksi instansi. Helpdesk/call center/media sosial resmi dimuat dalam SSCASN. 

Diketahui bersama, pemerintah akhirnya secara resmi menyampaikan pengumuman terbaru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Senin (14/6/2021). 

Pengumuman tersebut disiarkan langsung melalui akun YouTube Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), melalui link www.youtube.com/watch?v=6j6uRQZh6wI

Dalam keterangan pada akun YouTube tersebut, disebutkan bahwa Kemenpan RB telah menerbitkan 3 peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021. 

Aturan tersebut antara lain: 

1. PermenPANRB No. 27/2021 tentang Pengadaan PNS 

2. PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021 

3. PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional 

Dijelaskan, dalam rangka persiapan pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021, Kemenpan RB menyelenggarakan sosialisasi terkait tiga peraturan tersebut. 
Sosialisasi kali ini dipaparkan oleh Plt. Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB Katmoko Ari Sambodo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelamar CPNS 2021 Dipastikan Gugur jika Lakukan Ini Saat Mendaftar"
Penulis : Muhammad Choirul Anwar
Editor : Muhammad Choirul Anwar

Selanjutnya: BNN hingga Kemenlu, ini formasi CPNS 2021 yang sudah rilis

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×