kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Capres Anies Baswedan Janjikan Pembebasan Pajak Untuk Kegiatan Sosial


Senin, 11 Desember 2023 / 17:45 WIB
Capres Anies Baswedan Janjikan Pembebasan Pajak Untuk Kegiatan Sosial
Calon presiden nomor urut satu Anies Baswedan (kiri) bersama moderator Gita Wirjawan memaparkan visinya dalam Dialog Apindo bersama Capres 2024 di Jakarta, Senin (112/2023).


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Calon Presiden (capres) Anies Baswedan berjanji akan membebaskan pajak untuk kegiatan sosial jika pihaknya terpilih menjadi presiden 2024. 

Hal itu ia sampaikan dalam acara Dialog Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO): Capres 2024 Roadmap Perekonomian Indonesia 2024-2029.  "Kami lebih cenderung pada aktivitas-aktivitas sosial itu dikurangi beban pajaknya, justru mereka harus dibebaskan," kata Anies. 

Anies mengatakan pengurangan pajak untuk kegiatan sosial ini sudah ia lakukan di Jakarta saat ia menjabat sebagai Gubernur. Sebab, menurutnya penerapan pajak untuk kegiatan sosial yang membantu masyarakat ini tidak adil. 

Baca Juga: Anies: BUMN Harus Bagi Peran dengan Swasta

"Bayangkan Yayasan-Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC),  sekolah pendidikan dan rumah sejarawan harus bayar pajak puluhan juta per tahun. Nah, di Jakarta kegiatan seperti itu sudah kita bebaskan," jelas Anies. 

Anies mengatakan, ke depan pembayaran pajak akan lebih berkeadilan. Untuk kegiatan yang bersifat produktif akan dikenai pajak secara proporsional, sementara untuk kegiatan yang bersifat konstruktif akan dikenai pajak yang lebih tinggi. 

"Jadi prinsipnya fairness. Jadi gak cuma meningkatkan perpajakan, tapi juga kasih insentif dan disinsentif," paparnya.

Meski begitu, Mantan Gubernur DKI ini juga menegaskan bahwa kebijakan terkait pajak ini tidak hanya mempertimbangkan kondisi domestik saja. 

Baca Juga: Litbang Kompas: Prabowo-Gibran 39,3%, Anies-Muhaimin 16,7%, Ganjar-Mahfud 15,3% Sebab, ia menilai kebijakan pembayaran pajak ini juga dipengaruhi sedikit banyak oleh kondisi global yang dinamis. 

"Tapi prinsip yang kami pegang, kami berharap pajak itu menjadi mekanisme untuk membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar. Itu nomor satu," tutup Anies. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×