kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Calon dewan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan, ini kata anggota Komisi IX DPR


Jumat, 08 Januari 2021 / 19:38 WIB
Calon dewan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan, ini kata anggota Komisi IX DPR


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerima 16 nama calon direksi serta 10 nama calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno dalam akun Youtube Sekretariat Negara menyatakan, Presiden menerima nama-nama calon Dewan Direksi dan calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari Panitia Seleksi pada tanggal 16 Desember 2020 lalu.

“Penggantian direksi BPJS Kesehatan dan Dewan Pengawas seiring dengan habisnya masa jabatan mereka pada 19 Februari 2021,” ujar Praktikno, dalam akun YouTube Kementerian Sekretariat Negara, Kamis (7/1) malam.

Kata Praktikno, Presiden akan memilih Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur Pemerintah. Sedangkan dari tiga unsur lainnya yakni pemberi kerja, pekerja, tokoh masyarakat akan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat.

Nama-nama calon anggota Dewan Pengawas dari unsur lain juga sudah diserahkan oleh Presiden kepada DPR pada tanggal 29 Desember 2020 lewat surat. Kata Pratikno, Sekjen DPR telah menerimanya pada 30 Desember 2020.

Melihat hal tersebut, Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay meminta calon Dewan Direksi dan calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan yang terpilih nantinya harus menyelesaikan tiga permasalahan yang sampai saat ini belu bisa dituntaskan.

Baca Juga: Berikut daftar lengkap calon dewan direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan

Pertama, masalah pendataan. Saleh menyebut, selama ini masih ada sebagian masyarakat yang membutuhkan tetapi tidak masuk dalam peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Sebaliknya, ada juga masyarakat yang sebenarnya tidak layak masuk dalam kepesertaan PBI, namun masuk dalam kepesertaan PBI. “Itu hal fundamental,” kata Saleh ketika dihubungi, Jumat (8/1).

Kedua, permasalahan pelayanan. Saleh meminta perbaikan pelayanan kesehatan bagi semua peserta BPJS Kesehatan. Khususnya bagi peserta kelas III PBI BPJS Kesehatan.

“Meskipun mereka PBI, peserta gratis bukan berarti mereka gratis, karena mereka dibayar oleh negara, melalui APBN, jadi pelayanannya harus sama,” ucap dia.

Ketiga, permasalahan pembiayaan. Saleh berharap tidak ada lagi defisit BPJS Kesehatan yang semakin membesar. Terlebih saat ini iuran BPJS telah dinaikkan kembali.

“Mestinya dengan adanya kenaikan iuran kepesertaan ini, pembiayaan BPJS mestinya sudah tertutupi karena sudah ada perhitungan di situ. Kita berharap jangan sampai kedepan masih ada defisit - defisit anggaran,” ujar Saleh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×