Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mirza Adityaswara, Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjalani uji kepatuhan dan kelayanan (Fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada Rabu (6/4).
Dalam paparan di DPR, Mirza ada sejumlah hal yang perlu dilakukan OJK ke depan dalam menghadapi perkembangan di industri keuangan dalam menjalankan tugas dan wewenang pengaturan, pengawasan, pemeriksaan dan penyidikan sesuai amanat undang-undang.
Menurutnya, hal utama yang perlu dilakukan adalah perlu transformasi dan pembenahan proses kerja dalam internal OJK. "Ini untuk terciptanya OJK yang satu dan terintegrasi," kata Mirza.
Baca Juga: Calon Bos Pasar Modal OJK Perlu Lebih Dekati Pelaku Pasar Modal Untuk Cegah Fraud
Mirza mengatakan, UU OJK mengamanatkan Dewan Komisioner untuk terlibat dalam pembuatan kebijakan operasional pengawasan, yang pengawasannya dilakukan oleh kepala eksekutif. Berdasarkan UU itu, OJK adalah kolektif kolegial tetapi kepala eksekutif harus melapor Komisioner.
"Oleh karena itu, menurutnya, harus ada agenda di mana Kepala Eksekutif melapor ke Komisioner dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK," ujarnya.
Mirza bilang, Dewan Komisioner harus terlibat dalam operasional pengawasan di mana hal tugas itu dipimpin oleh kepala eksekutif. Pengawasan tugas kepala eksekutif yang dilakukan komisioner menurutnya adalah check and balance.
" Jadi Tidak boleh ada agenda yang akan diajukan dalam RDA tidak dibahas. Walaupun untuk itu artinya harus membuat kepengurusan yang sulit. Karena tugas komisioner memang membuat keputusan yang sulit," tambahnya.
Selain itu, lanjutnya, diperlukan penguatan koordinasi internal OJK lintas sektor agar tercapai sinergi dan integrasi dalam pembuatan aturan. Artinya, Dewan Komisioner harus mau terlibat dalam proses pembuatan aturan tersebut agar tercapai integrasinya.
Mirza mengatakan, integrasi tidak boleh baru terpikirkan setelah sudah sampai pada RDK Hal penting lain yang menurutnya juga sangat penting adalah prioritas penggunaan anggaran dan realokasi SDM di lembaga OJK. Peningkatan kinerja pengawasan IKBN sangat penting ditingkatkan.
Baca Juga: Asosiasi Emiten minta Pengurus Baru OJK Perhatikan 3 Hal Ini
Peningkatan pengawasan tersebut harus tercermin dari alokasi anggaran SDM sehingga tentunya harus memerlukan dukungan dari DPR.
"Banyak harapan dan kritisi ke OJK belakangan terkait masalah asuransi, pinjol dan lain-lain. Kita ingin meningkatkan pengaawasan IKNB dan perlindungan konsumen. Dan ini harus ada tercermin ada peningkatan anggaran di IKNB," kata Mirza.
Lebih lanjut, Mirza mengatakan, relokasi SDM di OJK juga harus dilakukan. Jangan sampai SDM hanya menumpuk di satu tempat saja, sementara di unit-unit lainnya kurang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News