kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.835   40,00   0,24%
  • IDX 6.679   65,44   0,99%
  • KOMPAS100 965   12,40   1,30%
  • LQ45 750   8,15   1,10%
  • ISSI 212   1,80   0,86%
  • IDX30 390   4,00   1,04%
  • IDXHIDIV20 468   2,84   0,61%
  • IDX80 109   1,41   1,31%
  • IDXV30 115   1,81   1,60%
  • IDXQ30 128   1,06   0,84%

Buntut Pemecatan dari Kepengurusan DMI, Posisi Komisaris BSI Arief Rosyid Terancam


Sabtu, 02 April 2022 / 19:40 WIB
Buntut Pemecatan dari Kepengurusan DMI, Posisi Komisaris BSI Arief Rosyid Terancam
ILUSTRASI. Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia M Arief Rosyid Hasan (kanan bawah), Wakil Direktur Utama 1 Bank Syariah Indonesia Ngatari (kiri atas),


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir didesak untuk memecat Arief Rosyid dari jabatannya sebagai Komisaris Bank Syariah Indonesia (BSI).

Pemecatan Arief buntut dari sikapnya yang memalsukan tanda tangan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla dan Sekjen DMI Imam Addaruqutni.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, Erick Thohir harus melakukan tindakan tegas kepada Arief.

Pasalnya, perbuatan Arief merupakan unsur tindak pidana pemalsuan.

“Harusnya itu dicopot dan diganti karena telah melakukan pelanggaran public civility,” kata Trubus pada Sabtu (2/4/2022).

Baca Juga: JK Pecat Arief Rosyid dari Kepengurusan DMI, Ini Penyebabnya

Menurutnya, penghentian jabatan karena melakukan tindak pidana merupakan konsekuensi logis yang harus diterima oknum tersebut.

Trubus berharap, kejadian ini bisa menjadi momentum bagi DMI maupun BSI demi tata kelola yang baik.

Menurut Trubus, Erick bisa meningkatkan pengawasan untuk memilih sosok-sosok yang memiliki integritas sebagai Komisaris perusahaan di plat merah.

Selain itu, perlu adanya pelaporan kepada aparat penegak hukum atas tindakan Arief Rosyid agar memberikan efek jera bagi yang lain.

“Pengawasan itu harus ditingkatkan lagi untuk menempatkan orang-orang yang mempunyai integritas. Lalu perlu dilaporkan ke karena pemalsuan tindakan pidana,” ujar Trubus.

Seperti diketahui, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (DMI) memecat Muhammad Arief Rosyid Hasan dari kepengurusan DMI.

Arief Rosyid dipecat karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DMI, M Jusuf Kalla (JK) dan Sekjen DMI H Imam Addaruqutni.

Pemecatan diputuskan dalam rapat pleno Pimpinan Pusat DMI yang dihadiri JK, Wakil Ketua Umum DMI Komjen (Purn) Syafruddin, dan Imam Addaruqutni.

Rapat berlangsung, Jumat (1/4/2022) pagi di kantor Pimpinan Pusat DMI, Jakarta.

“Pak Ketum yang memutuskan (pemecatan) dalam rapat," ujar Imam Addaruqutni dalam siaran pers, Jumat sore.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Dewan Masjid Indonesia Terbitkan SE, Apa Isinya?

"Karena telah melanggar peraturan organisasi DMI dengan memalsukan tanda tangan Ketua Umum dan Sekjen PP DMI serta stempel DMI dengan mengirim surat ke Wakil Presiden RI tanpa ijin dari Ketua Umum dan Sekjen PP DMI," katanya.

Tanda tangan yang dipalsukan Arief Rosyid digunakan pada surat undangan kepada Wapres RI, Maruf Amin untuk menghadiri acara Kick Off Festival Ramadhan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Surat itu bernomor 060.III/SUP/PP-DMI/A/III/2022.

Artikel ini telah tayang di Tribunnnews,.com dengan judul Erick Thohir Didesak Pecat Arief Rosyid dari Komisaris BSI karena Palsukan Tanda Tangan JK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×