kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.453.000   22.000   0,90%
  • USD/IDR 16.663   -15,00   -0,09%
  • IDX 8.660   40,02   0,46%
  • KOMPAS100 1.192   10,20   0,86%
  • LQ45 848   1,27   0,15%
  • ISSI 313   2,80   0,90%
  • IDX30 434   0,50   0,12%
  • IDXHIDIV20 501   -0,35   -0,07%
  • IDX80 134   1,11   0,84%
  • IDXV30 138   1,59   1,16%
  • IDXQ30 138   -0,09   -0,07%

Bus dan kapal dilarang naikkan tarif jelang mudik


Senin, 08 Juli 2013 / 22:54 WIB
Bus dan kapal dilarang naikkan tarif jelang mudik
ILUSTRASI. Dengan menerapkan feng shui ke ruang tamu, diharapkan semua energi positif dapat masuk ke rumah. Foto: Instagram @warthenteamrealtors


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Pemerintah akan melarang bus dan kapal laut menaikkan tarif angkutan menjelang arus mudik Lebaran tahun ini. Pasalnya, tarif angkutan bus antar kota dan provinsi serta kapal laut atau kapal penyeberangan sudah naik awal bulan lalu sebesar 15% akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi

"Kita akan jaga tidak akan ada lagi kenaikan harga transportasi menjelang lebaran nanti. Khusus untuk transportasi udara atau pesawat kami memiliki mekanisme untuk mengendalikan berdasarkan mekanisme pasar," tutur Menteri Perhubungan EE Mangindaan di Kantor Presiden, Senin (8/7).

Mangindaan bilang, sampai saat ini memang tiket reguler untuk kereta api sudah habis dipesan jelang mudik nanti. Namun ia berjanji akan menambahkan sebanyak 46 rangkaian agar masyarakat yang hendak mudik tetap mendapatkan tiket kereta. Tiket untuk gerbong tambahan itu tidak boleh dijual saat ini. "Penjualan akan dilakukan pada H-4 atau H-5 nanti," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×