Reporter: Fahriyadi | Editor: Edy Can
JAKARTA. Ratusan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI kembali mendatangi kantor Gubernur DKI Jakarta. Kali ini mereka berunjuk rasa dan menuntut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI sebesar Rp 2,799 juta.
"Saat ini saatnya bagi Jokowi-Ahok untuk mengejar ketertinggalan upah buruh DKI Jakarta dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang upah buruhnya di atas DKI Jakarta," ujar Muhammad Toha, Sekretaris Jenderal Forum Buruh DKI, Selasa (13/11).
Jika UMP dibawah dari angka yang dituntut buruh, maka Forum Buruh DKI mengancam akan melakukan mogok daerah di Kawasan Industri Pulo Gadung dan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung-Cilincing pada Selasa, 20 November mendatang. Namun, Toha yakin dan percaya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dapat mengambil keputusan secara bijak dan sesuai dengan tuntutan buruh.
UMP DKI ini sebesar 141,5% dari Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang jumlahnya mencapai Rp 1.978.789. Mahmud, Presidium Forum Buruh DKI mengatakan, angka 141,5% dari KHL adalah angka mati.
Rencananya sekitar lebih dari 500 buruh yang tergabung dalam 14 serikat pekerja ini akan bertahan hingga Rapat Penetapan UMP ini selesai pada sore hari nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News