kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.283   3,00   0,02%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kapolri: Tak ada lagi cerita buruh blokir jalan


Senin, 12 November 2012 / 20:39 WIB
Kapolri: Tak ada lagi cerita buruh blokir jalan
ILUSTRASI. Sepeda lipat Police Milan 8SP edisi Rans 2.0


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mempersilahkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh. Namun, Ia meminta unjuk rasa dilakukan tidak melanggar undang-Undang.

"Kami persilakan Serikat Pekerja (SP) berunjuk rasa sesuai Undang-Undang tapi jangan mengganggu ketertiban umum," kata Kapolri usai menghadiri Rapat Koordinasi Buruh di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (12/11).

Menurut Timur, penegakan hukum dilakukan bila langkah-langkah persuasif tidak berhasil membuat suasana kondusif. "Jadi ke depan ada lagi cerita memblokir jalan tol saat unjuk rasa buruh karena mengganggu ketertiban umum," katanya.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah berupaya menjaga ketertiban dalam setiap aksi yang dilakukan buruh. Menurut Hatta hal-hal yang berkaitan dengan sweeping, aksi pengrusakan, dan pemaksaan harus ditindak sesuai hukum untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×