kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kapolri: Tak ada lagi cerita buruh blokir jalan


Senin, 12 November 2012 / 20:39 WIB
Kapolri: Tak ada lagi cerita buruh blokir jalan
ILUSTRASI. Sepeda lipat Police Milan 8SP edisi Rans 2.0


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kapolri, Jenderal Polisi Timur Pradopo mempersilahkan adanya aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh. Namun, Ia meminta unjuk rasa dilakukan tidak melanggar undang-Undang.

"Kami persilakan Serikat Pekerja (SP) berunjuk rasa sesuai Undang-Undang tapi jangan mengganggu ketertiban umum," kata Kapolri usai menghadiri Rapat Koordinasi Buruh di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (12/11).

Menurut Timur, penegakan hukum dilakukan bila langkah-langkah persuasif tidak berhasil membuat suasana kondusif. "Jadi ke depan ada lagi cerita memblokir jalan tol saat unjuk rasa buruh karena mengganggu ketertiban umum," katanya.

Seperti diketahui, Menko Perekonomian, Hatta Rajasa mengatakan, pemerintah berupaya menjaga ketertiban dalam setiap aksi yang dilakukan buruh. Menurut Hatta hal-hal yang berkaitan dengan sweeping, aksi pengrusakan, dan pemaksaan harus ditindak sesuai hukum untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×