kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.085.000   40.000   1,31%
  • USD/IDR 16.809   26,00   0,15%
  • IDX 8.235   0,22   0,00%
  • KOMPAS100 1.156   -1,44   -0,12%
  • LQ45 834   -3,53   -0,42%
  • ISSI 293   0,28   0,09%
  • IDX30 440   -3,60   -0,81%
  • IDXHIDIV20 527   -6,48   -1,22%
  • IDX80 129   -0,27   -0,21%
  • IDXV30 143   -1,25   -0,87%
  • IDXQ30 141   -1,73   -1,21%

Buruh tak hadir, penetapan UMP DKI tertunda


Rabu, 30 Oktober 2013 / 13:48 WIB
Buruh tak hadir, penetapan UMP DKI tertunda
ILUSTRASI. Asing Banyak Koleksi Saham BBNI, TLKM dan UNTR Saat IHSG Menguat Kemarin


Reporter: Fahriyadi | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Seharusnya hari ini, Rabu (30/10) Rapat Dewan Pengupahan DKI menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014. Namun, rencana ini kemungkinan bakal tertunda, menyusul tidak hadirnya anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja.

Akhmad Jajuli, Anggota Dewan Pengupahan dari unsur pekerja mengatakan sesuai amanat Buruh DKI Jakarta bahwa Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang direkomendasikan sebesar RP 2.767.320 menjadi dasar penetapan UMP.

"Untuk itu, pihak pekerja menegaskan tidak akan hadir dalam rapat dewan pengupahan yang digelar hari ini," katanya, Rabu (30/10).

Ia melanjutkan, penetapan KHL sebesar 2.299.860 adalah cacat hukum karena unsur pekerja walk out dan unsur pakar tidak ada yang hadir. Menurutnya, sesuai tata tertib rapat, Dewan Pengupahan ini tidak sah.

Hingga saat ini, rapat yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB masih diskors untuk ketiga kalinya karena ketidakhadiran unsur pekerja ini membuat jumlah anggota. Dewan Pengupahan menjadi tidak quorum sehingga tak bisa diambil keputusan.

Di luar kantor Balaikota, saat ini masih terjadi aksi unjuk rasa dari ratusan pekerja yang menuntut UMP 2014 sebesar Rp 3,7 juta per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA) AI untuk Digital Marketing: Tools, Workflow, dan Strategi di 2026

[X]
×