kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.616.000   15.000   0,58%
  • USD/IDR 18.109   26,00   0,14%
  • IDX 6.145   53,44   0,88%
  • KOMPAS100 806   9,49   1,19%
  • LQ45 615   8,18   1,35%
  • ISSI 212   1,87   0,89%
  • IDX30 346   5,00   1,46%
  • IDXHIDIV20 427   4,37   1,04%
  • IDX80 92   1,09   1,20%
  • IDXV30 116   0,73   0,63%
  • IDXQ30 111   1,53   1,40%

Buruh minta ada kenaikan 30%-40% untuk UMP 2014


Senin, 29 Juli 2013 / 15:20 WIB
ILUSTRASI. Manfaat Cranberry untuk Kesehatan Tubuh


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar 20% tak sesuai dengan nasib buruh.

Said membeberkan, inflasi tahun 2013 bisa tembus dua digit, sehingga ia menilai kenaikan UMP sebesar 20% mustahil bisa diterima oleh buruh.

"Ukuran pertamanya, harus disurvei dulu 60 macam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Lalu menghitung inflasi tahun ini, kami menduga inflasi tahun ini bisa dua digit," ujar Said, Senin (29/7).

Ia menambahkan, seharusnya survei KHL dilakukan oleh buruh, pemerintah dan pengusaha setiap bulan. Akan tetapi, kata Said, selama ini pihak pemerintah dan pengusahalah yang melakukannya di setiap tiga bulan terakhir penanggalan kalender.

"Hal ini disinyalir untuk menghindari survei di bulan Ramadan dan Lebaran, karena menghindari harga tinggi," katanya.

Said mengatakan, kenaikan UMP sebesar 20% tidak relevan untuk buruh. Maka itu, ia menuntut kenaikan 50% sebagai angka ideal.

Kendati begitu, ia pun menyadari, jika kenaikan 50% tak bisa diraih, maka angka moderat kenaikan UMP bagi Said adalah 30%-40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Legacy Data-Driven Forecasting: Prediksi Penjualan Lebih Akurat, Keputusan Bisnis Lebih Tepat

[X]
×