kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Buruh minta ada kenaikan 30%-40% untuk UMP 2014


Senin, 29 Juli 2013 / 15:20 WIB
Buruh minta ada kenaikan 30%-40% untuk UMP 2014
ILUSTRASI. Manfaat Cranberry untuk Kesehatan Tubuh


Reporter: Fahriyadi | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan, bahwa kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2014 sebesar 20% tak sesuai dengan nasib buruh.

Said membeberkan, inflasi tahun 2013 bisa tembus dua digit, sehingga ia menilai kenaikan UMP sebesar 20% mustahil bisa diterima oleh buruh.

"Ukuran pertamanya, harus disurvei dulu 60 macam Kebutuhan Hidup Layak (KHL) tahun ini. Lalu menghitung inflasi tahun ini, kami menduga inflasi tahun ini bisa dua digit," ujar Said, Senin (29/7).

Ia menambahkan, seharusnya survei KHL dilakukan oleh buruh, pemerintah dan pengusaha setiap bulan. Akan tetapi, kata Said, selama ini pihak pemerintah dan pengusahalah yang melakukannya di setiap tiga bulan terakhir penanggalan kalender.

"Hal ini disinyalir untuk menghindari survei di bulan Ramadan dan Lebaran, karena menghindari harga tinggi," katanya.

Said mengatakan, kenaikan UMP sebesar 20% tidak relevan untuk buruh. Maka itu, ia menuntut kenaikan 50% sebagai angka ideal.

Kendati begitu, ia pun menyadari, jika kenaikan 50% tak bisa diraih, maka angka moderat kenaikan UMP bagi Said adalah 30%-40%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×