kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Buruh: Jangan samakan Indonesia dengan Ethiopia


Senin, 14 Januari 2013 / 20:14 WIB
Buruh: Jangan samakan Indonesia dengan Ethiopia
ILUSTRASI. Promo McDonalds "I Love Monday" Choco Sundae Rp 5000 via McDelivery (Dok/McDonalds Indonesia)


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mempersilakan pengusaha yang keberatan untuk membayar upah minimum 2013 untuk memilih merelokasi usahanya ke luar negeri. Hal itu disampaikan oleh Said Iqbal Presiden KSPI di Jakarta, Senin (14/1).

"Silakan saja pindah ke Vietnam atau Kamboja. Apa memang infrastruktur disana sebagus disini?" kata Said Iqbal saat jumpa pers di Hotel Mega, Jakarta, Senin (14/1). Said bilang, dibanding kedua negara itu, keadaan infrastruktur Indonesia masih lebih baik.

Said mengaku tak tidak khawatir ancaman pengusaha yang akan melakukan PHK. Menurut dia kenaikan upah merupakan bagian dari mekanisme pasar. "Pasar itu akan cari mekanismenya sendiri," katanya.

Said menceritakan, upah minimum buruh di Jakarta saat ini sebesar Rp 2,2 juta masih atau setara dengan US$ 200. Upah itu dinilai Said lebih rendah jika dibandingkan upah buruh di Bangkok, Thailand sebesar US$ 350 dan di Manila, Filipina sekitar US$ 300. "Kami tidak mau upah buruh di Indonesia dibandingkan dengan Ethiopia dan Bangladesh," ujarnya.

Said juga menyindir pengusaha yang akan melakukan PHK dengan alasan merugi. Dia bilang, kenaikan upah hanya akan mengurangi keuntungan bagi perusahaan saja bukan membuat rugi perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×