Sumber: Surya Online | Editor: Uji Agung Santosa
GRESIK. Federasi Serikat Perjuangan Buruh Independen (FSPBI), Kasbi Gresik lakukan aksi unjuk rasa di DPRD Gresik untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2015 sebesar Rp 3,5 Juta/bulan.
Bahkan ribuan buruh tersebut menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menghapus outsourcing, Selasa (4/11/2014). Ribuan buruh dari beberapa perusahaan di Kabupaten Gresik mendesak wakil rakyat mendengarkan aspirasi buruh dalam penentuan upah 2015.
"Upah Rp 2,5 Juta per bulan hanya untuk pekerja yang masih lajang. Sementara upah untuk buruh yang sudah berkeluarga dan mempunyai anak tidak diperhitungkan. Cukup untuk apa upah Rp 2,5 Juta? Habis untuk beli bensin berangkat kerja saja. Apa anak-anak buruh dilarang sekolah, dilarang sejahtera?" kata Agus Budiono, anggota SPBI Kasbi Gresik dalam orasinya.
Menurut Agus, anggota DPRD Gresik sudah tidak mewakili rakyatnya. Misalnya, mobil dan tunjangan minta yang mewah. "Belum lagi produk-produk hukum yang dibuat oleh DPRD Gresik tidak ada yang berpihak pada rakyat kecil," katanya.
Rencana kenaikan BBM juga menjadi permasalahan yang mendasar bagi buruh menjelang kenaikan UMK 2015. Sebab sekarang masih dalam masa proses penetapan UMK 2015 sudah dibayang-bayangi kenaikan BBM yang kembali akan menghabiskan upah buruh.
"UMK 2015 Rp 3,5 Juta untuk buruh di Gresik masih pas-pasan untuk hidup buruh yang berkeluarga. Kreteria buruh lajang dan keluarga harus dibedakan dalam survie kebutuhan hidup layak (KHL)," katanya.
Sampai sekarang masih berlangsung orasi di depan gedung DPPRD Gresik Jl Wachid Hasyim. Aparat Polisi berjaga-jaga di sekitar gedung DPRD Gresik.
Belum ada anggota DPRD Gresik yang menerima aspirasi SPBI-Kasbi. (Sugiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News