Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Pemerintah berencana memperluas penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur. Setelah penugasan BUMN untuk menggarap proyek jalan tol Trans Sumatra, kini pemerintah berencana menugaskan BUMN untuk membangun bendungan atawa dam.
Deputi bidang Sarana dan Prasarana Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Dedy Priatna mengatakan, penugasan BUMN untuk membangun bendungan ini dilakukan lantaran proyek penting ini tidak diminati investor. Alhasil, bila ditawarkan ke swasta, tak ada perusahaan yang berminat untuk membenamkan modalnya ke proyek ini.
Dedy mengakui, sejatinya proyek pembangunan waduk bukan proyek menguntungkan bagi BUMN dalam jangka pendek. Karenanya, Bappenas akan memodifikasi penugasan BUMN untuk membangun bendungan. Tujuannya agar BUMN yang ditugaskan bisa meraih keuntungan dari investasi di proyek ini.
Dalam penugasan itu, rencananya Bappenas akan merekomendasikan agar Perusahaan Listrik Negara (PLN) diikutsertakan dalam proyek pembangunan seluruh bendungan yang akan dikerjakan pemerintah. "PLN harus ikut (dalam proyek ini) untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA). Maka dari itu, sejak awal desain dam harus dilengkapi dengan fasilitas PLTA, supaya dam yang dibangun bisa menghasilkan bisnis," kata Dedy, Selasa (21/4).
Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Mudjiadi bilang pemerintah tengah melihat BUMN yang layak ditugaskan membangun dam. Sebagai dasar hukumnya, pemerintah kini tengah merumuskan peraturan presiden (Perpres) dan aturan penunjang untuk penugasan BUMN untuk menggarap proyek bendungan. "Ini akan diselesaikan secepatnya agar bisa segera dilaksanakan," ujar Mudjiadi.
Pemerintah kini tengah menggenjot pembangunan proyek infrastruktur. Beberapa proyek yang diprioritaskan antara lain infrastruktur konektivitas seperti pembangunan jalan tol dan infrastruktur untuk mendukung program kedaulatan pangan, salah satunya pembangunan sarana irigasi dan bendungan.
Dalam pembangunan jalan tol, pemerintah menunjuk PT Hutama Karya untuk membangun jalan tol Trans Sumatra lewat Perpres nomor 100 tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatera.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News