kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45922,74   -8,61   -0.92%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Akan ada lembaga pembiayaan infrastruktur syariah


Rabu, 15 April 2015 / 10:13 WIB
Akan ada lembaga pembiayaan infrastruktur syariah


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tak hanya ingin mendirikan bank infrastruktur, pemerintah juga berencana membuat islamic infrastructure invesment bank (IIIB) atau lembaga pembiayaan infrastruktur berbasis syariah. Selain untuk mendorong pembangunan infrastruktur, lembaga ini juga demi mendukung pengembangan portofolio pembiayaan berbasis syariah.

Selama ini, pemerintah sudah mengeluarkan instrumen pembiayaan berbasis syariah. Mereka, antara lain, sukuk, baik ritel ataupun global dalam mata uang dollar Amerika Serikat (AS). Nah, surat utang itu akan menjadi instrumen utama bagi lembaga pembiayaan infrastruktur syariah.

Ke depan, penerbitan sukuk untuk kebutuhan proyek infrastruktur semakin besar. Oleh karena itu, bank infrastruktur syariah ini  bakal menjadi fasilitator agar posisinya semakin kuat sebagai alternatif pembiayaan.

Lembaga ini akan sama seperti lembaga pembiayaan internasional seperti World Bank atau Islamic Development Bank (IDB). Namun, World Bank dan IDB membiayai berbagai macam proyek seperti pendidikan, pertanian, manufaktur, dan kesehatan dan tidak berfokus pada pembangunan infrastruktur.

Nah, IIIB berbasis pada infrastruktur. "Infrastrukturnya secara umum dan peminjamnya boleh siapa saja," ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Selasa (14/4).
Bambang menegaskan, kehadiran IIIB sangat penting untuk mendukung pembiayaan infrastruktur dan sukuk.  Sukuk adalah instrumen yang tepat untuk membiayai infrastruktur karena underlying pembiayaannya adalah proyek itu sendiri. Sukuk tidak membiayai defisit anggaran seperti surat utang lainnya.

Karena tepat sasaran itulah, pemerintah akan terus memperbaiki kinerja sukuk agar mempunyai manfaat yang lebih besar. Saat ini, pemerintah telah menerbitkan sukuk ritel (sukri) dan sukuk global dalam mata uang dollar AS.

Pembiayaan syariah secara keseluruhan perlu didorong agar bisa memberikan kontribusi yang besar untuk menopang perekonomian. Sejak 2008–2014, penerbitan sukuk negara mencapai Rp 267,26 triliun dengan total outstanding pada 31 Desember 2014 sebesar Rp 206,1 triliun.

Khusus untuk sukuk ritel (sukri),  baru terbit pada 2009. Total penerbitan sukri hingga 2014 adalah Rp 58,84 triliun dan sudah ada jatuh tempo sebesar Rp 20,94 triliun.

Pada tahun ini, pemerintah telah mengeluarkan sukri dengan nominal proyek yang dibiayai sebesar Rp 7,1 triliun. Proyek tersebut ada di tiga kementerian, yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Agama. Total sukri seri SR-007 yang diterbitkan pemerintah mencapai Rp 21,97 triliun, melonjak dari target awal Rp 20 triliun karena tingginya permintaan masyarakat.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati berpendapat, sukuk adalah instrumen yang cocok bagi pembangunan infrastruktur karena skemanya adalah skema bagi hasil. Kalau menggunakan skema bunga maka tidak ada kecocokan baik dari sisi pemilik dana ataupun pengguna dana.

Persoalannya adalah minat investasi sukuk di Indonesia masih kecil, meskipun potensinya besar. "Sejauh mana efektivitas instrumen ini bisa menghimpun dana masyarakat," tanya Enny.

Jangan sampai lembaga pembiayaan infrastruktur syariah ini sekadar sebagai jalan untuk memanfaatkan dana haji. Pemerintah perlu sosialisasi lagi agar  minat pada instrumen sukuk meningkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×