kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bumimas pailit, nasib pemegang MTN belum jelas


Rabu, 03 Mei 2017 / 21:53 WIB
Bumimas pailit, nasib pemegang MTN belum jelas


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Setelah PT Bumimas Inti Cemerlang (BIC) dinyatakan pailit, para kreditur (pemegang medium term notes) masih belum mendapatkan kepastian pembayaran investasi yang ditanamkan.

Salah satu kurator pailit BIC mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih belum mengetahui aset-aset dari BIC. Sebab, dalam masa penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) pihaknya belum mendapatkan laporan keuangan perusahaan.

"Selain kita menunggu dari debitur untuk memberitahu aset-aset mereka, kami juga mengimbau jika ada kreditur yang mengetahui aset-aset tersebut dapat diberitahu agar dapat kami kejar," ujarnya, Rabu (3/5).

Sekadar tahu saja, setelah dinyatakan pailit, BIC sudah tidak berwenang atas aset-aset perusahaan. Dalam artian, BIC harus merelakan seluruh asetnya jatuh ke tangan kurator untuk nantinya dieksekusi guna membayar tagihan.

Sementara itu kuasa hukum BIC Welfrid Silalhi mengaku kecewa atas pailitnya kliennya itu. Sebab, menurutnya BIC masih memiliki iktikad baik untuk membayar seluruh tagihan. Lagipula ia menilai, tidak seluruh kreditur perusahaan mendaftarkan tagihannya dalam proses PKPU.

"Karena memang sudah ada sebagian kreditur yang telah pencicilan pembayaran," katanya.

Ditanya soal aset, ia bilang perusahaan memiliki aset berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jabodetabek. Ia mengklaim nilai aset tersebut lebih besar dibanding dari total tagihan kreditur yang sejumlah Rp 21 miliar.

Seperti diketahui, BIC menerbitkan MTN untuk mengembangkan bisnis propertinya. Tapi tidak diketahui dimana BIC membangun propertinya itu.

Yang jelas, kata Welfrid, BIC menolak jika dikaitkan sebagai bagian dari Milenum Group. "Kami secara hukum tidak ada kaitannya dengan Milenium Group," katanya.

Sekadar tahu saja, berdasarkan catatan KONTAN, BIC merupakan pemilik saham mayoritas (99% ) PT Berkat Bumi Citra (BBC) yang juga merupakan penerbit MTN. Yangmana, BBC juga pernah dalam status PKPU pada Oktober 2016, tapi proses PKPU itu berakhir damai Desember 2016.

Dalam proses PKPU, BBC memiliki utang sekitar Rp 1,72 triliun terhadap 974 pemegang MTN. Diketahui MTN yang diterbitkan BBC itu diinvestasikan ke sektor rill dengan membangun dan mengembang kawasan Milenium Industrial Estate (MIE) yang dimiliki PT Bumi Citra Permai Tbk di Cikupa, Tangerang dengan luas lahan 1.800 ha.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×