Reporter: Martina Prianti | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Lelang perdana penjualan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) alias sukuk dengan target indikatif Rp 1,5 triliun bakal dimulai bulan ini.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan, untuk tahap awal, pemerintah akan melelang seri IFR0003 dan seri IFR0004 dengan tenor 6 tahun dan 11 tahun. Kedua SBSN itu akan dilelang pada tanggal 13 Oktober 2009.
SBSN ini akan menggunakan aset dasar (underlying asset) berupa barang milik negara. "Ahad SBSN bersifat ijarah sale dan lease back. Sementara penerbitan oleh perusahaan penerbit SBSN Indonesia," katanya.
Adapun alokasi pembelian non kompetitif adalah 30% dari jumlah yang dimenangkan dengan tanggal settlement 15 Oktober 2009.
Dengan agen lelang Bank Indonesia, SBSN akan dipasarkan oleh 10 perbankan dan 4 perusahaan efek. Bank yang menjadi peserta lelang adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Panin Tbk, The Hongkong and Shanghai Banking Corporation Limited, PT Bank OCBC NISP, Standard Chartered Bank, PT Bank CIMB Niaga Tbk, PT Bank Internasional Indonesia Tbk, dan PT BPD Jawa Barat dan Banten.
Sedang perusahaan efek yang dimaksud adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT Trimegah Securities, dan PT Bahana Securities.
Dia melanjutkan, penjualan SBSN ini akan dilakukan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka dengan menggunakan metode harga
beragam, alias multiple price.
Menurut Herry, penerbitan SBSN ini telah mendapat pernyataan kesesuaian syariah dari dewan syariah nasional, Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) nomor B-273/DSN-MUI/VIII/2009 per tanggal 10 Agustus 2009.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News