CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.775   60,00   0,38%
  • IDX 7.309   -75,22   -1,02%
  • KOMPAS100 1.128   -10,46   -0,92%
  • LQ45 894   -7,71   -0,86%
  • ISSI 222   -2,26   -1,01%
  • IDX30 461   -2,67   -0,58%
  • IDXHIDIV20 557   -3,30   -0,59%
  • IDX80 129   -0,96   -0,74%
  • IDXV30 139   0,31   0,22%
  • IDXQ30 154   -0,73   -0,47%

Bulan Depan, Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 200.000


Rabu, 28 Agustus 2024 / 11:05 WIB
Bulan Depan, Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 200.000
ILUSTRASI. Pekerja melanjutkan pembangunan rumah subsidi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Mingggu (25/8/2024). Data Kementerian PUPR, program subsidi perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai 166 ribu unit tahun ini telah habis dialokasikan, namun direncanakan akan ditambah pada September 2024. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi skema fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari semula sebanyak 166.000 unit rumah menjadi 200.000 unit pada tahun ini. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan kuota tersebut mulai akan berlaku pada September 2024 yang diharapkan bisa menjaga daya beli kelas menengah.

"Pemerintah juga mendorong FLPP, di mana untuk masyarakat berpenghasilan rendah, FLPP ini dari semula target sebesar 166.000 unit ditingkatkan menjadi 200.000 unit," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga: Berlaku September 2024, Diskon PPN Rumah 100% Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Selain menambah kuota subsidi FLPP, pemerintah juga memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% hingga Desember 2024. Saat ini, aturannya sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan mulai berlaku pada September mendatang.

"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September, diharapkan ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah untuk mendorong sektor kontruksi," katanya.

Hal ini dikarenakan, sektor kontruksi dan perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap perekonomian nasional. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×