kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.528   -2,00   -0,01%
  • IDX 6.859   -46,72   -0,68%
  • KOMPAS100 916   0,38   0,04%
  • LQ45 670   1,21   0,18%
  • ISSI 248   -2,34   -0,93%
  • IDX30 377   0,90   0,24%
  • IDXHIDIV20 461   -0,72   -0,16%
  • IDX80 104   0,22   0,22%
  • IDXV30 132   0,58   0,44%
  • IDXQ30 120   -0,91   -0,75%

Bulan Depan, Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 200.000


Rabu, 28 Agustus 2024 / 11:05 WIB
Bulan Depan, Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 200.000
ILUSTRASI. Pekerja melanjutkan pembangunan rumah subsidi di Padang Pariaman, Sumatera Barat, Mingggu (25/8/2024). Data Kementerian PUPR, program subsidi perumahan melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang mencapai 166 ribu unit tahun ini telah habis dialokasikan, namun direncanakan akan ditambah pada September 2024. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/YU


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah kuota rumah subsidi skema fasilitas likuditas pembiayaan perumahan (FLPP) dari semula sebanyak 166.000 unit rumah menjadi 200.000 unit pada tahun ini. Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 September 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, tambahan kuota tersebut mulai akan berlaku pada September 2024 yang diharapkan bisa menjaga daya beli kelas menengah.

"Pemerintah juga mendorong FLPP, di mana untuk masyarakat berpenghasilan rendah, FLPP ini dari semula target sebesar 166.000 unit ditingkatkan menjadi 200.000 unit," ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (27/8).

Baca Juga: Berlaku September 2024, Diskon PPN Rumah 100% Diperpanjang hingga Akhir Tahun

Selain menambah kuota subsidi FLPP, pemerintah juga memperpanjang pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) sebesar 100% hingga Desember 2024. Saat ini, aturannya sedang disiapkan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan akan mulai berlaku pada September mendatang.

"Jadi dengan dua kebijakan tersebut yang berlaku nanti untuk 1 September, diharapkan ini juga mendorong kemampuan daripada kelas menengah untuk mendorong sektor kontruksi," katanya.

Hal ini dikarenakan, sektor kontruksi dan perumahan memiliki multiplier effect yang tinggi terhadap perekonomian nasional. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×