Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Penggeledahan kantor Pertamina Foundation di wilayah Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9), rampung. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita sejumlah alat bukti.
"Kita menyita 12 kontainer berisi dokumen, 12 CPU dan 2 unit laptop," ujar anggota Satgas Bareskrim Polri, AKBP Ma'mun, di lokasi penggeledahan.
Sejumlah alat bukti itu merupakan hasil dari penggeledahan penyidik selama sekitar 13 jam, mulai dari pukul 11.00 WIB dan selesai pukul 00.15 WIB. Selama itu, penyidik mencari alat bukti di empat ruangan, yakni kantor direktur, bendahara, pendataan dan perencanaan.
"Apa yang dicari oleh penyidik, intinya sudah didapatkan. Tinggal kita analisis saja," lanjut Ma'mun.
Pantauan Kompas.com, sejumlah alat bukti yang disita itu diangkut ke Bareskrim Mabes Polri menggunakan truk angkut personel ukuran besar. Sekitar 20 anggota Brimob Polri turut serta mengawal perjalanan alat bukti tersebut.
Sebelumnya, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri mengusut perkara dugaan korupsi di tubuh Pertamina Foundation melalui program menanaman 100 juta pohon di seluruh Indonesia.
Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Victor Edison Simanjuntak mengatakan, dari dokumen pencairan dana CSR, Pertamina foundation menggelontorkan ratusan miliar untuk program penanaman 100 juta pohon. Pelaksanaan program itu pun melibatkan relawan.
Victor mengatakan, penyidiknya menduga ada penggelapan dana melalui pemalsuan tanda tangan relawan dalam program itu. Penyidik memperkirakan, total kerugian negara dalam program itu mencapai Rp 226,3 miliar. Namun, penyidik masih membutuhkan analisis dari lembaga audit negara.
"Kasus ini sudah tahap penyidikan. Tapi belum ada tersangka. Sabar sedikit soal tersangka itu," ujar Victor. (Fabian Januarius Kuwado)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News