kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.304   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.533   43,20   0,58%
  • KOMPAS100 1.070   7,34   0,69%
  • LQ45 793   -2,68   -0,34%
  • ISSI 254   0,66   0,26%
  • IDX30 409   -1,29   -0,31%
  • IDXHIDIV20 467   -2,82   -0,60%
  • IDX80 120   -0,30   -0,25%
  • IDXV30 124   0,09   0,07%
  • IDXQ30 131   -0,56   -0,43%

Bukan Libur Nasional, Ini Alasan Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Cuti Bersama


Sabtu, 09 Agustus 2025 / 06:12 WIB
Bukan Libur Nasional, Ini Alasan Pemerintah Tetapkan 18 Agustus Jadi Cuti Bersama
ILUSTRASI. Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama memperingati HUT ke-80 RI.


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama memperingati HUT ke-80 RI. 

Cuti bersama 18 Agustus 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini. 

SKB tersebut otomatis mengubah SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. 

Sebelum ditetapkan sebagai cuti bersama, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan bahwa 18 Agustus 2025 merupakan hari libur. 

“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025). 

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama pada 18 Agustus 2025

Lalu, apa alasan pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan hari libur nasional? 

Alasan pemerintah tetapkan 18 Agustus 2025 jadi cuti bersama 

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Imam Machdi mengatakan, penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dilakukan supaya masyarakat memiliki kesempatan yang luas untuk merayakan HUT ke-80 RI. 

Pemerintah ingin peringatan Hari Kemerdekaan berjalan secara khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional. 

Imam menambahkan, lewat cuti bersama 18 Agustus 2025, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif. 

Baca Juga: Menpan RB Pastikan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Akan Segera Terbit

Di sisi lain, penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 dimaksudkan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal. 

Hal tersebut diharapkan terjadi melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan yang panjang. 

“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” jelas Imam dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (7/8/2025). 

Instansi hingga perusahaan diminta atur penugasan 

Terpisah, Menpan-RB Rini Widyantini menyampaikan, cuti bersama 18 Agustus 2025 diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan masyarakat. 

Ia juga berharap, momen tersebut memberi ruang bagi keluarga untuk merayakan kemerdekaan dengan khidmat dan meriah.

“Momen ini menjadi kesempatan mempererat ikatan sosial dan nilai persatuan bangsa,” kata Rini dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (8/8/2025).

“Selaras dengan semangat dari berbagai program Presiden, keputusan ini juga jadi bagian dari keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Tentunya, pelayanan publik yang bersifat esensial harus tetap berjalan optimal untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” tambahnya. 

Terkait hal itu, Rini meminta unit, satuan organisasi, lembaga, dan perusahaan yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat di tingkat pusat maupun daerah dan mencakup kepentingan masyarakat luas dapat mengatur penugasan pegawai, karyawan, atau pekerja pada hari libur nasional dan cuti bersama sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ia juga meminta instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional sesuai karakteristik layanan masing-masing. 

“Kita ingin masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan dengan penuh kegembiraan, tanpa mengurangi kelancaran layanan publik yang menjadi kebutuhan bersama,” pungkasnya. 

Baca Juga: Ada Potensi Long Weekend 18 Agustus 2025, Cek Rekomendasi Ambil Cuti Tambahan

Perbedaan libur nasional dan cuti bersama

Diberitakan Kompas.com,  Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) menyebutkan libur nasional adalah hari libur resmi yang diakui oleh pemerintah dan berlaku secara nasional. Umumnya, libur nasional atau libnas bertepatan dengan hari-hari besar keagamaan, hari kemerdekaan, atau peringatan nasional yang memiliki makna penting.

Pelaksanaan hari libur tersebut juga berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia, baik di sektor pemerintahan maupn swasta. Libur nasional akan ditandai dengan adanya tanggal merah pada kalender nasional.

Sedangkan cuti bersama adalah cuti yang dilakukan oleh semua kantor atau lembaga karena kebijakan pemerintah. Tujuan dari adanya cuti bersama ini untuk memberikan waktu libur tambahan agar masyarakat dapat merayakan hari besar keagamaan atau nasional.

Tonton: Siap-Siap Libur Panjang, SKB 3 Menteri Hari Libur 18 Agustus 2025 Segera Terbit

Cuti bersama hanya berlaku untuk instansi pemerintah dan sekolah. Sedangkan di sektor swasta, cuti bersama bersifat opsional.

Itulah jawaban terkait tanggal 18 Agustus libur atau tidak lengkap dengan alasan pemerintah tetapkan 18 Agustus cuti bersama.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenapa Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Jadi Cuti Bersama, Bukan Libur Nasional?"

Selanjutnya: Mandatori Biodiesel B50 Tetap Berlaku Awal 2026, Ini Kendala yang Mengintai

Menarik Dibaca: Promo Burger King Nongkrong Seru Agustus 2025, 4 Paket Menu Favorit Harga Spesial

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak Executive Macro Mastery

[X]
×