Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama memperingati HUT ke-80 RI.
Cuti bersama 18 Agustus 2025 diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang diteken Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini.
SKB tersebut otomatis mengubah SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan No. 2/2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.
Sebelum ditetapkan sebagai cuti bersama, Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro mengumumkan bahwa 18 Agustus 2025 merupakan hari libur.
“Ada satu hadiah lagi, ini banyak hadiah di bulan kemerdekaan. Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah upacara peringatan detik-detik proklamasi, Pesta Rakyat, Karnaval Kemerdekaan, hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan,” ujar Juri di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip dari Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama pada 18 Agustus 2025
Lalu, apa alasan pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama, bukan hari libur nasional?
Alasan pemerintah tetapkan 18 Agustus 2025 jadi cuti bersama
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Imam Machdi mengatakan, penetapan 18 Agustus 2025 sebagai cuti bersama dilakukan supaya masyarakat memiliki kesempatan yang luas untuk merayakan HUT ke-80 RI.
Pemerintah ingin peringatan Hari Kemerdekaan berjalan secara khidmat, semarak, dan penuh kebanggaan nasional.
Imam menambahkan, lewat cuti bersama 18 Agustus 2025, pemerintah juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam berbagai kegiatan, seperti upacara bendera, perlombaan tradisional, pesta rakyat, hingga kegiatan kebudayaan dan edukatif.
Baca Juga: Menpan RB Pastikan SKB 3 Menteri Libur 18 Agustus 2025 Akan Segera Terbit
Di sisi lain, penetapan cuti bersama 18 Agustus 2025 dimaksudkan untuk memperkuat semangat nasionalisme dan memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Hal tersebut diharapkan terjadi melalui peningkatan mobilitas dan aktivitas masyarakat selama akhir pekan yang panjang.
“Pemerintah mengimbau seluruh instansi pemerintah, swasta, dan masyarakat luas untuk memanfaatkan momen ini secara produktif dan bertanggung jawab demi mempererat persatuan bangsa,” jelas Imam dikutip dari laman resmi Kemenko PMK, Kamis (7/8/2025).