kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Buka akses rekening, DJP sudah minta izin ke OJK


Selasa, 11 Maret 2014 / 15:31 WIB
Buka akses rekening, DJP sudah minta izin ke OJK
ILUSTRASI. Jadwal Playoff MPL ID S10 Day 3, Link Live Streaming Resmi dan Update Bracket Terbaru


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginginkan pembukaan akses rekening pajak agar bisa mengetahui potensi pajak setiap masyarakat. Untuk hal ini, DJP mengaku telah melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang kerahasiaan banknya tertutup untuk pajak. "Kalau negara lain bisa mengapa Indonesia tidak," ujar Fuad yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (11/3).

Fuad menjelaskan, permasalahan pembukaan akses rekening tidak berada di otoritas OJK. Namun berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan DPR, ungkap Fuad, dirinya juga sudah berkomunikasi namun belum diundang oleh anggota dewan untuk membahas lebih lanjut.

Sebagai informasi, di tahun ini DJP mengemban tugas berat untuk mencapai target penerimaan. DJP mendapat target penerimaan sebesar Rp 1.110,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

Sebelumnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, target pajak hanya Rp 995,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×