kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.610.000   7.000   0,27%
  • USD/IDR 18.008   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.234   -1,63   -0,03%
  • KOMPAS100 818   1,65   0,20%
  • LQ45 624   2,69   0,43%
  • ISSI 216   0,62   0,29%
  • IDX30 350   0,23   0,07%
  • IDXHIDIV20 430   0,32   0,08%
  • IDX80 94   0,31   0,33%
  • IDXV30 119   1,05   0,89%
  • IDXQ30 112   0,22   0,20%

Buka akses rekening, DJP sudah minta izin ke OJK


Selasa, 11 Maret 2014 / 15:31 WIB
ILUSTRASI. Jadwal Playoff MPL ID S10 Day 3, Link Live Streaming Resmi dan Update Bracket Terbaru


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menginginkan pembukaan akses rekening pajak agar bisa mengetahui potensi pajak setiap masyarakat. Untuk hal ini, DJP mengaku telah melakukan komunikasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dirjen Pajak Fuad Rahmany mengatakan, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang kerahasiaan banknya tertutup untuk pajak. "Kalau negara lain bisa mengapa Indonesia tidak," ujar Fuad yang ditemui di Kementerian Keuangan Jakarta, Selasa (11/3).

Fuad menjelaskan, permasalahan pembukaan akses rekening tidak berada di otoritas OJK. Namun berada di tangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dengan DPR, ungkap Fuad, dirinya juga sudah berkomunikasi namun belum diundang oleh anggota dewan untuk membahas lebih lanjut.

Sebagai informasi, di tahun ini DJP mengemban tugas berat untuk mencapai target penerimaan. DJP mendapat target penerimaan sebesar Rp 1.110,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014.

Sebelumnya, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013, target pajak hanya Rp 995,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×