kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Budi Gunawan: Masing-masing punya penilaian


Rabu, 14 Januari 2015 / 16:43 WIB
Budi Gunawan: Masing-masing punya penilaian
ILUSTRASI. BBNI dan UNVR Terbesar, Cermati Saham yang Banyak Dilepas Asing Kemarin


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Calon kepala Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan telah mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan yang digelar oleh Komisi III DPR RI. Seusai melakukan tes tersebut, Budi mengatakan siap menerima apa pun keputusan DPR.

"Kami mengikuti saja apa yang diputuskan DPR. Akan saya hormati," ujar Budi seusai melakukan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI, Jakarta, Kamis (14/1).

Budi mengatakan, dirinya sudah mengikuti semua proses untuk menjadi calon kapolri. Dia juga telah menjawab berbagai pertanyaan dan memberikan tanggapan yang diajukan oleh anggota Komisi III pada saat uji tersebut berlangsung. Saat ini, dia hanya perlu menunggu keputusan yang akan ditetapkan oleh DPR. "Masing-masing punya penilaian. Nanti kita tunggu," kata Budi.

Jika nantinya dia terpilih menjadi kapolri, Budi mengatakan akan segera menjalankan semua komitmen yang sudah dia paparkan saat uji kelayakan dan kepatutan. "Manakala ini saya terpilh atau diangkat, akan jadi komitmen yang saya katakan," kata Budi.

Budi mengikuti uji kelayakan dan kepatutan mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.00 WIB. Dalam uji tersebut, Budi memaparkan visi misinya serta menjawab pertanyaan yang diajukan oleh tiap fraksi maupun anggota fraksi.

Dalam rapat pleno seusai uji kelayakan tersebut, Komisi III telah menyetujui Budi sebagai kapolri baru. Keputusan ini akan dibawa ke dalam sidang paripurna DPR untuk pembahasan selanjutnya. (Fathur Rochman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×