Reporter: Agus Triyono | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Presiden Joko Widodo sampai saat ini belum mengubah keputusannya untuk mencalonkan Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, Jokowi masih menunggu proses hukum terhadap Budi Gunawan di KPK.
Selain itu, Jokowi juga masih menunggu proses politik yang terjadi dalam uji kelayakan dan kepatutan calon kapolri di DPR. "Itu dulu yang sekarang dilihat, nanti kalau ada perkembangan saya update lagi," kata Pratikno di Istana Negara Rabu (14/1).
Budi Gunawan menjadi calon tunggal Kapolri yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo ke DPR. Sehari sebelum menjalani fit and proper test, Budi Gunawan ditetapkan oleh KPK menjadi tersangka kasus korupsi. Dugaan kasus korupsi dituduhkan kepada Budi saat dia menjadi kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri tahun 2003 sampai 2006.
Atas penetapan itu, sejumlah elemen masyarakat meminta Jokowi untuk segera membatalkan pencalonan Budi. Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) misalnya memandang bahwa penetapan Budi menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi semakin menunjukkan bahwa dia memang tidak pantas menjadi kapolri. "Segera tarik pencalonan Budi, jangan menunggu proses uji kepatutan dan kelayakan di DPR," katanya Selasa (13/1) kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News