kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BREAKING NEWS: Jokowi resmi umumkan PPKM Darurat


Kamis, 01 Juli 2021 / 11:10 WIB
BREAKING NEWS: Jokowi resmi umumkan PPKM Darurat
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo.


Sumber: Kompas.com | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo secara resmi memutuskan kebijakan pengetatan aktivitas masyarakat untuk mencegah semakin luasnya penyebaran Covid-19. 

Kebijakan itu dinamakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. 

Jokowi mengumumkan penerapan PPKM mikro darurat ini di Istana Kepresidenan pada Kamis (1/7). 

"Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak 3 Jui hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali," ujar Jokowi. 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "BREAKING NEWS: Jokowi Resmi Umumkan PPKM Darurat "

Penulis : Bayu Galih
Editor : Bayu Galih

Selanjutnya: Jokowi apresiasi kerja Polri tangani pandemi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×