kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPUM tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 8,6 juta penerima


Rabu, 05 Mei 2021 / 17:48 WIB
BPUM tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 8,6 juta penerima
ILUSTRASI. Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, BPUM tahun 2021 sudah tersalurkan kepada 8,6 juta penerima.


Reporter: Ratih Waseso | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyaluran bantuan produktif untuk pelaku usaha mikro (BPUM) telah tersalurkan kepada 8,6 juta penerima.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Eddy Satriya mengatakan, dari realisasi tersebut maka sudah ada sekitar Rp 10,4 triliun BPUM tersalurkan dari pagu sebesar Rp 11,76 triliun.

Untuk program BPUM tahun ini, Eddy menyebut, berdasarkan keputusan Komite Penanganan Covid-19 Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) direncanakan menyasar 12,8 juta pelaku usaha mikro. Namun saat ini anggaran baru tersedia bagi 9,8 juta penerima.

"Artinya ada 8,6 juta penerima sudah tersalurkan dengan nominal hampir Rp 10,4 triliun sudah dicairkan. Jadi kalau di persentasi itu dan sekitar 88% untuk yang 9,8 juta penerima," kata Eddy saat dialog produktif yang digelar KPC-PEN secara virtual, Rabu (5/5).

Baca Juga: Perhatian! Ini bansos yang tak cair mulai Mei 2021

Eddy bilang, untuk sasaran penerima BPUM tahun ini, dikombinasi dari penerima baru dan penerima tahun 2020. Adapun untuk tambahan penerima sebesar 3 juta usaha mikro penyalurannya direncanakan sampai kuartal II 2021.

"Jika 9,8 juta penerima penyalurannya lancar itu direncanakan akan menambah 3 juta lagi. Namun 3 juta [penerima] inikan karena sebagian utamanya ialah data baru, ini butuh waktu agak lama sedikit datanya. Ini nanti direncanakan untuk sampai kuartal II yang dimulai sekarang itu April sampai September," jelasnya.

Jika pada tahun anggaran sebelumnya, penerima BPUM mendapatkan bantuan modal sebesar Rp 2,4 juta per usaha mikro. Kini per usaha mikro penerima BPUM hanya memperoleh Rp 1,2 juta. Meski ada pengurangan nominal bantuan, Eddy berharap, jumlah tersebut tetap dapat membantu pelaku usaha mikro untuk menjalankan usahanya.

Selain itu, tahun ini penerima BPUM hanya diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di Kabupaten/Kota. Pada tahun lalu, penerima BPUM dapat diusulkan oleh beberapa pengusul seperti perbankan dan koperasi.

Asisten Deputi Koperasi dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Iwan Faidi mengatakan, program PEN terutama BPUM memberikan dampak yang besar bagi pelaku usaha mikro.

"BPUM ini memang memberikan efek yang luar biasa hal ini dibuktikan dengan data survei dari BPS yang menyatakan bahwa terdapat penambahan sekitar 760.000 orang yang menjalankan usaha baru dan buruh informal," kata Iwan.

Peran strategis PEN ialah bagaimana UMKM dapat terus mempertahankan usahanya. Tak hanya itu, namun juga sebagai upaya untuk menekan potensi pengurangan tenaga kerja akibat pandemi Covid-19.

Iwan melanjutkan, tak hanya BPUM saja, Pemerintah juga mengucurkan beberapa insentif lainnya seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum, penjaminan kredit modal kerja yang melalui imbalan jasa penjaminan, adanya PPH final bagi UMKM yang ditanggung oleh pemerintah.

"Jadi ada beberapa insentif yang diberikan oleh pemerintah bagi UMKM dan untuk tahun 2021 dianggarkan sebesar Rp 121,9 triliun," ujar Iwan.

Selanjutnya: Ini cara cek penerima BLT UMKM di BRI (eform.bri.co.id/bpum) dan BNI (banpresbpum.id)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×